Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKabar DesaLampung

LHP Tiga Pekon di Pematang Sawa Menunggu Tandatangan Sekda

×

LHP Tiga Pekon di Pematang Sawa Menunggu Tandatangan Sekda

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Gustam, dijumpai di ruang kerjanya- foto Soemantri
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Gustam, dijumpai di ruang kerjanya- foto Soemantri

WAWAINEWS.ID – Berkas laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi pengadaan aki PLTS di Pekon Teluk Brak dan Way Asahan Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung, menunggu tandatangan Sekretaris Daerah.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah saat dikonfirmasi di ruangannya, pada Senin 2 Oktober 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Sidang Perdana Penganiayaan Wartawan di Tanggamus, Kakon Way Nipah Keberatan dengan Dakwaan JPU

“Berkas LHP sudah sampai di meja Sekda, tinggal nunggu ditanda tangani Pak Sekda” kata Gustam.

Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam dalam pertemuan pada 22 Agustus 2023 mengakui adanya penyelewengan dalam pengadaan Aki PLTS di Pekon Teluk Brak dan Way Asahan Kecamatan Pematang Sawa.

BACA JUGA :  Polisi Kawal Pendistribusian Logistik di Wilayah Terpencil Pilkada Tanggamus 2024

Dikatakan bahwa penyelewengan tersebut melibatkan Pekon Way Nipah. Pasalnya PLTS yang ada di Pekon Teluk Brak, Way Nipah dan Way Asahan adalah milik kementerian ESDM bukan milik Pekon atau masyarakat Pekon.

BACA JUGA: Proses Dugaan Korupsi Aki PLTS Lamban, YPPKM Sebut Ada Indikasi Jual Beli Kasus di Inspektorat Tanggamus

“Pekon menerima hibah di tahun 2015, harusnya Pemerintah Pekon dan masyarakat Pekon bertugas menjaga dan memelihara PLTS tersebut,”tegas Gustam.

Diijelaskan, Inspektorat telah melakukan audit dan Invesitigasi. Hasilnya ditemukan indikasi telah terjadi transaksional pada barang milik negara yang melibatkan Pemangku Jabatan dalam hal ini Kepala Pekon Teluk Brak, Way Asahan dengan Pekon Way Nipah.

BACA JUGA :  Ketua Yayasan PKBM di Tulangbawang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pelatihan

“Transaksional tersebut adalah sewa pakai Aki atau baterai PLTS yang di Pekon Way Nipah dengan Pekon Teluk Brak dan Way Asahan,” jelas Gustam. (*)