Scroll untuk baca artikel
Lampung

Lima Tahun Rangkap Jabatan, Sekretaris Kampung Bandar Putih Tua Disorot

×

Lima Tahun Rangkap Jabatan, Sekretaris Kampung Bandar Putih Tua Disorot

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

LAMPUNG TENGAH – Jabatan rangkap yang diemban Jakaria di Kampung Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, menuai sorotan warga. Sejak 2020, Jakaria diketahui menjabat sebagai Sekretaris Kampung (Carik) sekaligus Ketua Gapoktan Tani Sejahtera.

Sejumlah warga menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena pengelolaan bantuan pertanian dinilai terpusat pada satu figur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jaka itu ketua gapoktan, dia juga carik kampung. Hampir semua urusan bantuan pertanian dikelola dia,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan tersebut menguat lantaran ketentuan kelembagaan petani secara tegas mengatur batasan jabatan pengurus Gapoktan.

BACA JUGA :  Ancaman Buaya di Way Semaka Masih Jadi Teror, Warga Kembali Digigit Buaya saat Mandi

Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, disebutkan bahwa pengurus Gapoktan berasal dari petani dan pelaku utama usaha tani, bukan dari unsur perangkat desa atau kampung.

Selain itu, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa menegaskan bahwa perangkat desa dilarang merangkap jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan program dan bantuan pemerintah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, mengingat Gapoktan merupakan pintu masuk berbagai program bantuan pertanian, mulai dari alat mesin pertanian (alsintan) hingga program simpan pinjam dan pemberdayaan petani.

Sementaara Penyuluh Pertanian Kecamatan Anak Ratu Aji, Meri, membenarkan bahwa saat ini Gapoktan Tani Sejahtera tengah menjalani proses reorganisasi kepengurusan.

BACA JUGA :  Tokoh Lampung di Rantau Serukan Pemuda Bergerak, Tuntut Perbaikan Infrastruktur Jalan Lamtim

“Kami bukan melakukan pembiaran. Sejak keluarnya peraturan itu memang sudah kami sosialisasikan,” kata Meri saat dikonfirmasi di Balai Penyuluhan Pertanian, Kamis (5/2/2026).

Ia memastikan posisi Jakaria sebagai Ketua Gapoktan sudah tidak lagi berjalan normal.

“Benar, sebelumnya ketua Gapoktan adalah Jakaria, namun sekarang sedang dalam proses reorganisasi kepengurusan,” ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Jakaria memberikan klarifikasi. Ia menyebut sejak awal pihaknya sudah beberapa kali dikonfirmasi terkait persoalan rangkap jabatan.

“Terkait pengelolaan bantuan alsintan pertanian, saya punya seksi sendiri yang mengelola. Untuk bantuan simpan pinjam juga ada seksi tersendiri,” terang Jakaria, pada Jumat (6/2/2026)

BACA JUGA :  Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta Terlibat Kasus Narkoba di Sumberejo Tanggamus

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diterima Gapoktan telah dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pengurus.

Jakaria juga menyampaikan bahwa pada 4 Februari 2026, ia telah melaksanakan rapat rutin bulanan Gapoktan yang dihadiri unsur instansi pertanian kecamatan, Camat Anak Ratu Aji, serta Babinsa Kampung Bandar Putih Tua.

“Pada saat itu juga, jabatan saya selaku ketua sudah saya serahkan kepada pengurus dan anggota kelompok yang hadir,” jelasnya.

Diketahui, Jakaria telah menjabat sebagai Sekretaris Kampung Bandar Putih Tua sejak 2020, bersamaan dengan posisinya sebagai Ketua Gapoktan. Hingga proses reorganisasi tuntas, publik masih menunggu kejelasan akhir penataan kelembagaan Gapoktan tersebut. ***