Zona Bekasi

Carut Marut Revitalisasi Pasar di Bekasi, LINAP: Pj Wali Kota Diminta Serius dalam Penyelesaiannya

×

Carut Marut Revitalisasi Pasar di Bekasi, LINAP: Pj Wali Kota Diminta Serius dalam Penyelesaiannya

Sebarkan artikel ini
Baskoro Ketua Umum DPP LSM LINAP
Baskoro Ketua Umum DPP LSM LINAP

BEKASI – Persoalan revitalisasi pasar tradisional di Kota Bekasi masih tidak jelas juntrungannya. Diketahui dalam pelaksanaan di lapangan masih menyisakan persoalan serius.

Revitalisasi empat pasar tradisional di Kota Bekasi sejak lima tahun lalu, masih menyisakan persoalan yang harus mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa revitalisasi pasar di Kota Bekasi seperti Pasar Bantargebang, Kranji, Famili di Medansatria dan terakhir Pasar Jatiasih yang telah mendapatkan hak pengelolaan meskipun belum menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) Baskoro, pelaksanaan revitalisasi sudah terlalu lama berlarut-larut hingga yang jadi korban akibat ketidakcakapan pihak pengembang adalah warga pasar.

BACA JUGA :  Pemko Bekasi Terus Upayakan Tanggulangi Ribuan Keluarga Kategori Miskin Ekstrim

“Kami peduli atas ribuan pedagang di Kota Bekasi nasibnya sangat memprihatinkan akibat ketidakcakapan dari Pemerintah Kota Bekasi khususnya Disprindag terkait pemilihan mitra kerja sama dalam revitalisasi empat pasar tradisional,”ungkap Ketua Umum LINAP Baskoro kepada Wawai News, Selasa 23 Juli 2024.

Untuk menyelesaikan persoalan pasar tradisional agar tidak carut-marut seperti sekarang. Harusnya Pemerintah Kota Bekasi memikirkan nasib warga pasar yang bertahun-tahun terlunta-lunta dalam mengais rejeki, akibat ketidakjelasan terkait revitalisasi.

Menurutnya kondisi revitalisasi yang tidak jelas juntrungannya seperti sekarang akibat ketidak becusan Pemda Kota Bekasi, khususnya Disprindag yang berurusan langsung dalam pemilihan mitra kerja sama.

“Kami, melihat ada pembiaran dengan adanya kondisi sekarang yang membuat pedagang terlunta-lunta. Padahal pedagang pasar memberi pemasukan bagi daerah melalui retribusi dan lainnya,”jelas Baskoro.

BACA JUGA :  Ditanya Soal Tarikan Sumbangan dan Dana BOS, Begini Jawaban SMAN 5 Kota Bekasi

Namun akibat ketidakcakapan persoalan pemilihan mitra kerja sama dalam pengelolaan pasar di Kota Bekasi berimbas pada nasib para warga pedagang.

“Ini terjadi akibat Investor itu selama ini hanya modal menang tender, tapi modal dalam pelaksanaan revitalisasi nol. Ini terlihat dari beberapa tempat mandek akibat modal hingga mengandalkan vendor akhirnya banyak bermasalah dengan vendor,”jelasnya.

Bukan kah, tujuan revitalisasi pasar itu untuk mensejahterakan warga pasar?.

Tapi kenyataan berbalik, warga pasar jadi buntung, bahkan tidak sedikit dari mereka yang sudah gulung tikar setelah bertahun-tahun ditempatkan di lokasi tak layak, contohnya di Pasar Kranji.

“Ada apa sebenarnya yang terjadi? kenapa revitalisasi pasar itu semua mandek. Begitu pun terkait PAD setoran pajaknya juga mandek. Daerah tentu dirugikan dengan kondisi revitalisasi yang terjadi saat ini,”tegasnya menyebut PAD terganggu akibat ngemplangnya mitra kerja sama ini.

BACA JUGA :  DUH, Kadisdik Bekasi Cuti Ditengah Pelaksanaan PPDB 2024

Terkahir LINAP, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus menelisik persoalan ini, karena terkait revitalisasi ada potensi kerugian negara khususnya dalam pengelola aset negara.

Pasalnya, dari berganti kepala dinas perindustrian perdagangan hingga pergantian kepala daerah, persoalan revitalisasi pasar masih belum menjadi masalah serius.***