Scroll untuk baca artikel
Lampung

LP3RI Soroti Penggunaan Anggaran di BPKAD Lamtim

×

LP3RI Soroti Penggunaan Anggaran di BPKAD Lamtim

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamtim – Sekretaris Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) Lampung Timur, Johan Abidin, menyoroti kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait serapan anggaran.

Pasalnya, melalui anggaran tahun 2019 BPKAD Kabupaten Lampung Timur memiliki anggaran yang cukup besar dengan total mencapai Rp43 miliar. Tapi, dalam penggunaan diduga terjadi tumpang tindih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami menilai kinerja Kepala BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah sangat tidak selaras dengan besarnya anggaran penunjang organisasi perangkat daerah (OPD) pada BPKAD ,”ungkap Johan Budi mempertanyakan.

Untuk itu tegasnya, kinerja mereka (BPKAD-ed) patut dipertanyakan masyarakat. Karena kata dia, anggaran koordinasi dan konsultasi teknis penyusunan APBD dan APBD Perubahan tahun 2019, semula hanya Rp700 juta lebih, kemudian di APBD Perubahan ditambah menjadi Rp1 miliar lebih.

BACA JUGA :  Harga Gabah Kering Petani dan Penggilingan di Lampung, Turun

“Harusnya dengan peningkatan anggaran mesti diimbangi dengan kualitas kinerja dalam pengelolaan keuangan. Tapi faktanya tidak ada perubahan,”tukasnya.

Menurutnya total anggaran BPKAD tahun 2019 sebesar Rp 43 miliar lebih, dana tersebut untuk belanja langsung mencapai Rp 17 miliar lebih. Sementara imbuh dia faktanya uang daerah tak juga terserap.

Ia merinci, dari total anggaran BPKAD di antaranya, belanja pegawai sebesar Rp 5 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp4 miliar lebih dan seterusnya. Besarnya anggaran tersebut kata Johan, tentu harus diimbangani dgn peningkatan kinerja dan tata kelola keuangan Daerah.

“Jika ini tidak terjadi tentu masyarakat bertanya tanya apakah besarnya anggaran tersebut dipergunakan sesuai perencanaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ribuan Orang Iringi Pemakaman Dai Kondang Lampung Kheriyuddin Yusuf

Ia menambahkan, jika ditelisik lebih jauh, diduga kuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) sangat potensi tumpang tindih.“Faktanya saat ini tidak efektif dalam pelaksanaanya,” tegas Johan Abidin meminta BPKAD dapat memberi kejelasan. (Kandar)