Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

LPKNI Tanggamus Sorot Dugaan Pelanggaran dalam Program MBG di Gisting

×

LPKNI Tanggamus Sorot Dugaan Pelanggaran dalam Program MBG di Gisting

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua LPKNI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, (foto_doc)

TANGGAMUS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung dinilai sarat pelanggaran dan diskriminasi tuai sorotan tajam.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Tanggamus, Yuliar Baro, mengungkap adanya ketimpangan mencolok dalam distribusi penerima manfaat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Yuliar mengatakan, dari total sekitar 10.000 siswa di wilayah Gisting, satu dapur mendapat kuota 4.000 siswa, sebagian yang lain 3.500 dan 2.000 siswa, sementara satu dapur hanya 170 siswa saja.

“Kondisi ini bukan hanya merugikan penyelenggara tertentu, tetapi juga melanggar asas pelayanan publik karena tidak memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas” kata Yuliar, Selasa 9 September 2025.

Selain itu, LPKNI juga menilai ada pelanggaran etika dan profesionalisme dari Korwil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Tanggamus yang enggan dikonfirmasi.

“Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan memperkuat dugaan adanya kepentingan pribadi,” ujarnya.

Yuliar menegaskan, praktik tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan distribusi adil antar dapur. Ia menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran administrasi dan regulasi.

Lebih jauh, LPKNI menduga terjadi maladministrasi berupa pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum koordinator, sehingga terjadi diskriminasi terhadap salah satu yayasan penyelenggara dapur MBG.

“Jika distribusi tidak sesuai aturan, ada pembiaran, dan diduga ada kepentingan pribadi sehingga terjadi diskriminasi, maka itu jelas maladministrasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Rani selaku Korcam MBG Gisting mengakui adanya ketimpangan, tetapi berdalih bahwa data yang digunakan sudah sesuai. Ia berjanji akan menggelar rapat evaluasi bersama lima dapur di Gisting.

Atas hal tersebut, LPKNI mendesak pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional segera turun tangan dan menunggu tindakan Korcam MBG Gisting.

“Program MBG ini mulia, jangan dicoreng oleh oknum tak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, Korwil SPPG Gisting belum berhasil dikonfirmasi. ***