“Hasil investigasi yang kami lakukan ke lokasi kegiatan pembangunan meyakinkan kami, bahwasanya banyak dugaan tindakan melawan hukum yang kami anggap dengan sengaja bahkan ada juga adanya unsur gratifikasi serta kesengajaan melalaikan tupoksi dalam pengawalan, pengawasan hingga evaluasi hasil kinerja pihak pemenang Tender dari Dinas terkait,”tandasnya.
Untuk itu Ali menegsakan Liga Studi Mahasiswa Bekasi (LSM) bersepakat akan melakukan aksi Demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada minggu ini. Aksi itu untuk mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera memanggil, memeriksa Sekretaris Dinas, PPTK dan Perusahaan Pemenang Lelang kegiatan guna menguak kebenarannya.
“Bahkan jika terbukti, pihak Kejari Kabupaten Bekasi wajib menangkap serta mengadili tanpa tebang pilih sebagai bentuk penghormatan kepada Supremasi Hukum di negara ini,”pungkas Ali.(*)