” Jangan terkesan sekehendak hati dalam menggunakan anggaran negara, harus sesuai teknis tidak. Pelaksanaan DD itu diduga awal saja bermasalah sehingga ada indikasi kerugian negara. Harusnya dilaporkan kepada aparat penegakan hukum. bukti awal sudah tidak sesuai peruntukan, “sambung dia.
Ditambah lanjutnya pembangunan drainase itu sendiri sudah mengalami kerusakan meskipun baru jadi 2021 lalu, harusnya itu disoroti.
Sebelum Wawai News telah mencoba konfirmasi berbagai pihak terutama dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, tapi semua menolak memberi klarifikasi. Bahkan sebelumnya pendamping desa secara gamblang memberi informasi ketika di wawancara lebih lanjut tidak memberi respon. ***