Scroll untuk baca artikel
Lampung

Lucu, Pihak Aset BKD Tak Bisa Jelaskan Terkait Pengadaan Ambulance di RS Batin Mangunang

×

Lucu, Pihak Aset BKD Tak Bisa Jelaskan Terkait Pengadaan Ambulance di RS Batin Mangunang

Sebarkan artikel ini
kendaraan ambulance milik RSUD Batin Mangunang yang dibeli menggunakan anggaran 2020, tapi flat nomor kendaraan tertera tahun 2017 - foto Sumantri
kendaraan ambulance milik RSUD Batin Mangunang yang dibeli menggunakan anggaran 2020, tapi flat nomor kendaraan tertera tahun 2017 - foto Sumantri

TANGGAMUS – Pengadaan mobil ambulace milik rumah sakit umum daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, masih tandatanya. Belum ada pihak yang memberi kejelasan secara gamblang terkait penggunaan anggaran tahun 2020, tetapi mobil ambulance jenis Inova yang dibeli berplat tahun 2017.

Staf bidang aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus bungkam saat dimintai keterangan terkait pengadaan Mobil Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 lalu. Kamis (3/6/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adalah Lena Staf aset BPKD Kabupaten Tanggamus, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjelaskan pengadaan mobil Ambulance RSUD Batin Mangunang.

“Yang punya wewenang untuk memberikan data itu adalah OPD tersebut, kalau aset disini sifatnya hanya data, dan data itu belum tentu valid. Pengadaan itu, mereka mengajukan dulu, belum tentu pengajuan itu dibelanjakan semua oleh mereka” ucapnya

BACA JUGA :  TP PKK Lampung Timur Perkuat Kader Posyandu untuk Atasi Stunting di Sekampung Udik

Lena menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait aset dan pengadaan ambulance di RSUD Batin Mangunang tahun 2020 lalu, melainkan pihaknya hanya bisa memberikan penjelasan secara keseluruhan jumlah ambulance yang ada di Kabupaten Tanggamus, dan itu harus di rekap terlebih dahulu.

“Yang lebih valid itu ke OPD nya, walaupun pengajuan mereka disini, karena aset disini sifatnya permohonan pencatatan aset. Jadi bisa di bilang yang punya data yang valid itu dan yang berwenang memberikan data itu adalah OPD nya, kami hanya bisa memberikan jumlah ambulance secara global dan itu harus kami rekap dulu” paparnya.

Ketua Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, Supriansyah mengaku lucu atas jawaban dari pihak pengelola aset di BPKD Kabupaten Tanggamus. Ia menilai terkesan ada yang di tutup-tutupi terkait persoalan pengadaan mobil ambulance di RSUD Batin Mangunang Tahun Anggaran 2020 lalu.

BACA JUGA :  KPK ke Lamsel, Dua Pejabat Mendadak Sakit

“Ini lucu memang, pihak pengelola aset Kabupaten Tanggamus mengatakan data tidak valid, loh kok bisa,  terus pendataan selama ini bagaimana?, mereka bersedia memberikan data ambulance secara global, sedangkan yang khusus RSUD Batin Mangunang mereka enggan, padahal sebelum global ada rincian dari OPD, ambulan Rumah Sakit, terkait, Dinas Kesehatan ataupun dari Puskesmas, ada apa dan kenapa ini, semua kok macam lelucon dan terkesan menutup-nutupi” ujarnya

Dikatakan bahwa mobil ambulance yang ada di RSUD Batin Mangunang tahun anggaran 2020 tidak masuk akal, maka dari itu pihaknya akan terus berusaha mengungkap dugaan kebohongan yang senghaja ditutup-tutupi.

“Padahal sangat tidak masuk akal, di body mobil ambulance tertulis DAK 2020, sementara flat nomor Polisinya tertera 10.17  berarti bulan 10 tahun 2017, jadi mobil itu dibelikan oleh pihak rumah sakit diduga mobil bekas dong, dan kami tidak akan berhenti untuk mencari kebenarannya” ungkapnya geram.

BACA JUGA :  Protes PPDB Zonasi di SMPN 1 Kota Agung, Jarak 200 Meter Tak Lolos Puluhan Kilo Meter Diterima

Terkait hal tersebut Supriansyah, berharap Bupati Kabupaten Tanggamus, mempertanyakan langsung ke bawahannya terkait mobil ambulance di RS Batin Mangunang. Sehingga bisa lebih transparan, jika terjadi kesalahan maka bisa di bawa ke ranah hukum.