Hukum & KriminalNasional

Mabes Polri, Ungkap Penimbun Gula di Lampung

×

Mabes Polri, Ungkap Penimbun Gula di Lampung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dugaan adanya penimbunan gula di Lampung akhirnya terjawab. Mabes Polri menyatakan gula yang seharusnya sudah beredar sejak April 2020 itu hingga kini masih disimpan di gudang dua pabrik besar di Lampung. Akibatnya, gula langka dan harhanya melonjak.

“Kemarin kita sidak di Lampung dapati beberapa perusahaan yang memiliki stok besar sekali antara 75 ribu-100 ribu ton gula dan itu tidak terdata di kita. Untuk itu kita minta koordinasi dengan Pemda (Pemerintah daerah) untuk dikirim ke Jakarta,” kata Kepala Bareskrim Polri Polri Irjen Listyo Sigit, setelah melakukan pantauan langsung di Food Station Tjipinang Jaya, Kompleks Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2020), seperti dilansir Liputan6.com hari ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya, setidaknya ada dua perusahaan besar produsen gula di Lampung yang memiliki stok besar sekali, kurang lebih 75 ribu sampai 100 ribu ton.Gula itu ditemukan di gudang mereka oleh Mabes Polri, Selasa lalu (17/3/2020).

Irjen Listyo mengatakan, seharusnya stok gula sudah ada untuk April dan Mei, tapi akhir-akhir ini muncul kelangkaan di Jakarta dan Lampung. Kelangkaan gula juga kemungkinan besar terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.

Listyo mengatakan, pada Rabu (18/3/2020) dikirimkan kurang lebih 33 ribu ton gula dari Lampung untuk memenuhi kebutuhan gula di Jakarta.

“Sehingga dia berharap harga gula bisa turun, dan kembali stabil. Saya harapkan harga bisa turun dan kami akan pantau hambatannya ada di mana, jadi tidak ada alasan gula tidak turun. Kita telusuri, apakah masalah di distribusinya, ataukah stoknya yang numpuk dan sengaja disimpan, atau masalah terlambatnya perizinan, kita cek semua. Jadi gak ada alasan harga gula naik karena secara hitungan cukup,” kata dia.

BACA JUGA :  Ditanya Kenapa Tidak Menyerahkan Diri, Pelaku Mutilasi Bos Air Minum AHS Jawabannya Bikin Ketawa

Ia menegaskan, pihaknya melalui satuan tugas (satgas) Polri akan memantau bahan pangan. Ini dilakukan untuk memastikan stok tidak kosong yang kemudian berdampak pada kenaikan harga. Dia juga tidak segan memberi sanksi kepada pihak yang menimbun kebutuhan pokok.

“Tapi sebenarnya stok cukup tapi terjadi kelangkaan, bahkan harga naik, tentu kita berikan sanksi bagi penimbun, dan diberi peringatan. Besok saya tidak mau lagi ketemu ada yang numpuk itu kita proses,”  katanya.

Listyo menegaskan, pihaknya akan memastikan tidak ada penimbunan stok bahan pangan di tengah pandemi corona ini hingga Lebaran 2020. Bahkan, untuk menambah pasokan, beberapa komoditi akan masuk ke Indonesia, salah satunya bawang putih

BACA JUGA :  Polisi Buru Perampok, Uang 52 Juta di Alfamart Wates Digondol

“Sehingga tidak perlu ada kepanikan kemudian mengumpulkan (menimbun) dalam jumlah tertentu karena stok di pasar cukup,” kata Listyo.

Dia mengimbau agar oknum pedagang tidak menimbun bahan pangan karena akan menimbulkan kepanikan dan keluhan masyarakat lainnya. Dia mengatakan akan terus melakukan sidak pasar untuk memantau dan mengawasi stok bahan pangan bagi masyarakat.