Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Mahasiswa Desak Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pendidikan

×

Mahasiswa Desak Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Aktivis Forum Studi Mahasiswa Bekasi atau FSMB, Putra Yudha, mendesak agar Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2012-2017 melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada publik.

Hal itu dikatakan Putra Yudha, mengingat setiap penerima dana hibah dari pemerintah diwajibkan untuk melaporkan penggunaan keuangan yang telah diterima. Sementara, Dewan Pendidikan Kota Bekasi diduga belum melaporkan hal tersebut, karena pengurus periode 2012-2017 menanggalkan jabatan tanpa adanya musyawarah pergantian kepengurusan dan menyampaikan LKPJ.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dalam setiap organisasi, laporan keuangan dan kegiatan itu wajib dilakukan, apalagi Dewan Pendidikan salah satu lembaga yang menerima dana hibah dari pemerintah. Pengurus Dewan Pendidikan tidak boleh lari dari tanggung jawab, tentu ini menimbulkan preseden negatif,” ujar Putra Yudha, Selasa (22/10/2019).

BACA JUGA :  Puluhan Milenial MKGR, Ikuti Workshop Urban Farming

Penggunaan keuangan yang tidak dilaporkan, menurut Yudha dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib. Hal ini berdasar Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber Dari APBD mengatur penggunaan dana hibah.

“Aturannya jelas, setiap penggunaan uang yang bersumber dari APBD wajib dilaporkan. Jika terjadi penyimpangan, mereka bisa terjerat UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” bebernya.

Selain menyoal laporan pertanggungjawaban, mahasiswa juga menolak pengurus Dewan Pendidikan yang lama kembali mendaftarkan diri menjadi pengurus yang baru.

BACA JUGA :  Duduki Gedung Dewan, GMBI Minta DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Terkait PPDB 2024

“Jangan sampai setelah mencampakkan lembaga ini, kemudian ada nama-nama pengurus lama yang ikut mendaftar. Kita curiga ada upaya untuk menutupi keburukan yang dilakukan sebelumnya,” ketus Yudha.

Tuntutan ini menurut Yudha, akan berbuntut terhadap aksi yang akan digelar pihaknya. Mahasiswa, kata Yudha, menilai organisasi Dewan Pendidikan memiliki tujuan mulia dalam memajukan dunia pendidikan, sehingga tidak pantas nama-nama yang memiliki catatan buruk kembali diterima menjadi pengurus.

“Kita mendesak panitia dan Wali kota untuk mengharamkan pengurus lama menjadi pengurus periode ini. Jika masih diloloskan, kita akan gelar aksi parlemen jalanan,” tandasnya.(Lam)