KOTA BEKASI – Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi kembali digeruduk mahasiswa ugaan praktik kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
Koalisi Mahasiswa Menggugat (KMM) Kota Bekasi dalam aksi kedua kalinya ini masih memprotes dugaan tidak ada transparansi dalam seleksi tenaga mitra statistik yang diduga tidak berdasarkan kompetensi dan integritas.
Dalam aksinya mereka mereka menuntut agar Kepala BPS Kota Bekasi segera menghentikan praktik tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
Azhari Koordinator aksi menyebut bahwa ada indikasi dalam proses rekrutmen penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tertutup hingga bisa dikatakan mencederai prinsip dasar good governance.
“Data tidak akurat bisa berujung pada kebijakan yang salah dan merugikan masyarakat luas,”tegasnya.
Kepala BPS Kota Bekasi, Bapak Ari Setiadi Gunawan, menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Rekrutmen dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh BPS pusat,” jawabnya.
BPS Kota Bekasi jelasnya siap menerima masukan dan membuka ruang dialog dengan pihak mahasiswa untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap proses rekrutmen yang telah berjalan. Jika ada bukti konkret terkait dugaan kecurangan, silakan disampaikan secara resmi agar dapat kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Para mahasiswa tidak puas dengan Penjelasan Kepala BPS Kota Bekasi dan mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS Kota Bekasi.
Mahasiswa memberikan batas waktu 3×24 jam bagi BPS untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak dipenuhi, KMM berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Dari tadi kita sudah mendengarkan klarifikasi tapi dugaan ini seperti ada yang disembunyikan oleh kepala BPS. Kami tidak akan diam! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan terungkap. Kami menuntut keadilan untuk semua pihak yang terdampak oleh proses rekrutmen yang curang dan tidak transparan ini. Untuk Kota Bekasi yang lebih baik dan berintegritas,” tuturnya.
Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, antara lain
- Pertama mendesak Kepala BPS Kota Bekasi segera hentikan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi mitra statistik yang diduga bermain curang dari tahun 2022-2025.
- Kedua, Mendesak Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa depan.
- Ketiga, menuntut Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan dugaan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa mendatang.
- Keempat, jika dalam kurun waktu 3×24 jam tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.***