KOTA BEKASI — Aksi teatrikal tak biasa mewarnai siang terik di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Selasa (15/7/2025). Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Bekasi menggelar aksi kritik kreatif bukan lewat orasi monoton, tapi dengan bermain bulu tangkis.
Dua mahasiswa tampil “berjibaku” memukul shuttlecock di trotoar, dengan papan nama besar di dada mereka, satu bertuliskan “Wali”, satunya lagi “Dewan”. Di sisi lain, tiga mahasiswa lain berdiri mengenakan kaos oranye bertuliskan nama tiga tersangka korupsi alat olahraga: AZ, MAR, dan AM.
Sontak, aksi ini menyita perhatian publik. Bukan sekadar aksi teatrikal, tapi satire pedas yang menyindir bagaimana elite Kota Bekasi “main aman”, sementara anak buahnya yang justru dijadikan tumbal hukum.
“Aksi ini sudah kesekian kalinya kami gelar. Tapi ini aksi perdana kami setelah Kejari dipimpin Bu Luviana Triana Hapsari. Kami ingin tegaskan bahwa kami belum puas,” ujar Ketua PMII Universitas Pertiwi, Alfa Ricky, dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Ricky, hingga kini baru tiga orang yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Padahal, katanya, banyak pejabat “baju merah” yang ikut bermain di balik layar.
“Kami menduga kuat ada keterlibatan eks hingga anggota DPRD aktif. Bahkan ada yang kami sebut sebagai ‘Wali Tiga’ dan seorang komisaris berinisial TUW yang kami curigai jadi otak dari pemufakatan jahat ini,” bebernya.
PMII juga menyampaikan data penting, anggaran pengadaan alat olahraga yang diduga dikorupsi mencapai Rp 9,93 miliar, terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama (APBD 2023) senilai Rp 4,97 miliar, dan tahap kedua (APBD-P) sebesar Rp 4,95 miliar.
“Hasil observasi kami menemukan indikasi kuat bahwa tindakan korupsi ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis di internal Dispora,” tambah Ricky.
Sebagai bentuk keseriusan, massa aksi bahkan menyerahkan flashdisk berisi bukti baru kepada perwakilan dari Kasubsi Intel Kejari Kota Bekasi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran menyambut baik aspirasi mahasiswa. Ia memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai standar operasional (SOP) dan prinsip transparansi.
“Kami mengapresiasi aspirasi teman-teman mahasiswa. Ini akan kami tindak lanjuti. Tapi, tentu semua informasi perlu divalidasi dan dikembangkan berdasarkan bukti hukum,” jelas Imran kepada media.
Ia juga menekankan bahwa perkara pokok sudah terbentuk, namun pengembangan kasus butuh waktu dan data tambahan.
Meski begitu, publik berharap Kejari Kota Bekasi tak hanya fokus pada shuttlecock yang jatuh di lapangan kecil, tapi juga menelusuri siapa yang mengatur permainannya dari tribun VVIP. ***