WAWAINEWS.ID – Pemilik yayasan yang menaungi empat perguruan tinggi di Kota Bekasi Suroyo, memastikan diri maju menjadi salah satu calon DPD RI pada Pemilu 2024. Suroyo maju dilatarbelakangi keinginannya untuk ikut mengawal NKRI.
“Ketertarikan saya ingin menjadi Senator (Anggota DPD) dilandasi karena Negara kita ini perlu sebuah penataan yang lebih baik lagi,”ungkap Suroyo pensiunan PNS sebagai Pengajar, baik Dosen maupun Guru ini Sabtu 22 Juli 2023.
Menururnya ada kebijakan-kebijakan Negara yang DPD harus ikut merumuskan. Contoh, Kebijakan Pertahanan dan Keamanan, kapan mau perang, kapan mau damai. Selanjutnya kebijakan viskal (Keuangan) dimana kapan Keuangan Negara itu mau dibagi keseluruhan Daerah Indonesia.
Baca Juga: Andi Surya: Hasil QC Rakata, Segmen DPD RI Terjadi Deviasi Tidak Normal
Hal lain adalah kebijakan Agama harus diatur. Jika hal itu tidak diatur diserahkan ke Daerah-daerah bisa kacau. Begitupun Kebijakan Pradilan dan DPD memastikan bahwa kebijakan Nasional tidak melanggar hak otonomi Daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat Daerah.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah entitas Lembaga Tinggi Negara yang telah terbentuk berdasarkan Amanat UUD 1945. Lembaga ini memang memiliki fungsi yang sama seperti DPR RI.
Baca Juga: DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Bukber bersama Kader Ranting Kayuringin
Keberadaan DPD niscaya memberikan harapan baru demi semakin baiknya tata kelola pemerintahan dan semakin terwakilkannya suara rakyat (Daerah) di Parlemen. Salah satu tugas utama DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Visi Misi saya bagaimana mensejahterakan rakyat Jawa Barat pada khususnya. Artinya mensejahterakan dari berbagai Bidang, salah satu itu bagaimana rakyat bisa menikmati masalah-masalah kesehatan, pendidikan, pangan, sandang itulah yang paling utama. Yang paling pokok itu dua, Pendidikan dan Kesehatan,” papar Suroyo.
Baca Juga: Hadiri Muslur Partai Golkar Duren Sawit, Cucu Soeharto Beri Motivasi Kader
Suroyo sendiri merupakan pemilik Universitas Mitra Karya (Umikar) Bekasi Timur, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Bekasi Timur, Kota Bekasi bahwa Senator atau Dewan Perwakilan Daerah itu untuk mengawal Negara. Baginya mengawal Negara itu berarti turut mengawal NKRI, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Kebhinekaan.