Serangan kawanan Gajah liar sudah sebulan lebih setiap hari masuk dan merusak area peladangan di dusun 01, Desa Muara Jaya. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung mencapai puluhan.
Sementara petani harus mengusir kawanan Gajah liar itu dengan menghalau menggunakan petasan dari Polisi Kehutanan atau berteriak dengan harapan Gajah pergi dari areal pertanian warga.
Baca Juga: Jalan Lintas Kotagajah Bak Kolam Ikan Mendadak Viral
“Gajah liar masuk ke peladangan kami sudah sebulan lebih. Kawanan Gajah itu masuk melalui kanal akibat banyak tanggul pembatas yang jebol, ” ungkap zakaria warga sekitar kepada media ini.(14/04/23).
Kerusakan tanggul atau jebol dikatakan belum ada perbaikan sampai sekarang. Sehingga tidak ada pembatas antara areal pertanian warga dengan kawanan gaja liar yang setiap waktu bebas merusak tanaman petani.
Baca Juga : Monumen Gajah di Depan Rumah Dinas Bupati Lamtim Belum Cerminkan Adat Lampung
Menurutnya Polhut (Polisi kehutanan) terkadang turun membantu. Tapi tidak rutin hanya sesekali. Petani juga dilarang membawa golok, senjata dan Bedil hanya dalam menghalau Gajah liar.
“Kani hanya diberi bantuan mercon itupun sudah 4 bulan ini belum di kasih, jadi modal kami hanya teriak -teriak saja untuk mengusir kawanan Gajah”,tambah Zakaria.
Formapa Pertanyakan Realisasi Santunan bagi Korban Serangan Gajah Liar dari TNWK
Sementara MMP (Masyarakat Mitra Polhut) jumlahnya sangat terbatas dan itu pun SK-nya untuk tahun2023 belum diterbitkan.