WAWAINEWS.ID – Aksi dugaan main hakim sendiri kepada dua orang terduga mencuri buah alpukat hingga menewaskan satu orang dan satu lagi kritis di Desa Girimulyo, Marga Sekampung, Lampung Timur dalam pendalaman polisi.
Diketahui bahwa pada Sabtu 24 Juni 2023, aksi pengadilan jalanan terjadi Desa Girimulyo dan menewaskan satu orang dan satu lagi kritis.
Kedua tersangka dugaan mencuri buah alpukat tersebut, berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Baca Juga: Maling Alpukat Warga Girimulyo Lampung Timur, Tewas Dihakimi Massa
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, mengungkapkan bahwa peristiwa itu diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dua tersangka, yang hendak keluar dari perkebunan miliknya.
Keduanya diduga membawa keranjang berisi puluhan kilo alpukat. Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua tersangka keberatan dan malah mencabut golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.
Baca juga: Pola Hidup ini Biasa Membuat Awet Muda, Ayo Coba!
Namun tak lama berselang datang warga hingga diduga terjadi aksi amuk massa. Hal itu menyebabkan keduanya mengalami luka-luka. Saat dibawa ke rumah sakit satu terduga pencuri meninggal dunia.
“Polisi sudah meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha, keranjang, 50 kg buah Alpukat, senjata tajam jenis arit dan golok,” kata Kapolres M. Rizal Muchtar, Minggu (25/6/2023).
BACA JUGA: Bantuan Bibit Alpukat di Tegal Ombo Way Bungur Lamtim Jadi Bancakan
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusifitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
“Perkara ini, ditangani Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,”ungkap Kapolres Lamtim.***