PRINGSEWU – Kepergok mencuri motor anak kost di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung dua pria asal Lampung Tengah dikepung warga nyaris dihakimi massa.
Dua pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan Polisi bersama warga pada Kamis (29/2/2024) malam. Kedua Pelaku adalah BA (22) dan MH (21), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.
Aksi pencurian yang melibatkan kedua pelaku juga terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Rekaman video peristiwa ini akhirnya beredar luas di media sosial.
Dalam peristiwa itu kedua pelaku terlihat datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pelaku terlihat mengendap-endap sebelum akhirnya membuka pagar lalu masuk kehalaman rumah kost dan keluar lagi sambil mendorong sepeda motor.
Aksi pencurian itu dieketahui penghuni kost yang kemudian meneriaki maling, sehingga kedua pelaku panik lalu meninggalkan sepeda motor hasil mencuri tidak jauh dari TKP lalu kabur.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menjelaskan, satu pelaku diringkus massa sekira pukul 20.30 Wib sesaat setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2656 ZR yang sedang diparkir di halaman rumah kost di kelurahan Pringsewu Barat.
Kendaraan tersebut milik Melia Damayanti (21), mahasiswi asal Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Sedangkan satu pelaku lain yang sempat kabur, berhasil ditangkap polisi pada pukul 01.30 Wib atau 5 jam setelah melakukan proses penyisiran.