Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Maling Motor Anak Kost di Pringsewu, Dua Pria Asal Lampung Tengah Dikepung Warga

×

Maling Motor Anak Kost di Pringsewu, Dua Pria Asal Lampung Tengah Dikepung Warga

Sebarkan artikel ini
Salah satu pelaku maling motor asal Lampung Tengah saat dievakuasi Polisi dari kerumunan massa, pada Kamis 29/2/2024 malam.

“Pelaku ini berhasil diamankan setelah ketahuan bersembunyi di atap toko siap saji tidak jauh dari lokasi pencurian,”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media Jumat 1 Marer 2024 siang.

Menurut Kapolsek, Penangkapan kedua pelaku ini berlangsung dramastis, pasalnya pelaku sempat melakukan upaya perlawanan dan mengacungkan sebuah benda yang mirip senjata api sebelum akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tak hanya itu, proses evakuasi kedua pelaku dari lokasi kejadian juga berlangsung tidak mulus. warga yang sudah kesal dengan maraknya kasus pencurian terus berupaya menghakimi kedua pelaku.

Diungkapkan Kapolsek, dari pengungkapan kasus ini pihaknya turut mengamankan 2 unit sepeda motor.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka BA merupakan seorang residivis kambuhan dan sudah lebih dari 30 kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Pringsewu.

BACA JUGA :  SHM Tiba-tiba Muncul di Lahan Garapan, APH Diminta Memberantas Praktik Mafia Tanah di Lampung Timur

“Sedangkan tersangka MH juga mengaku setidaknya sudah beraksi di 10 TKP,” bebernya.

Lebih lanjut kapolsek menyampaikan jika pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara (*)