Hukum & Kriminal

Mantan Anggota DPRD Lamtim Beserta Isterinya Ditangkap Polisi

×

Mantan Anggota DPRD Lamtim Beserta Isterinya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menangkap mantan anggota DPRD Lampung Timur KH (40) berserta istrinya Fr (29).

Pasangan sumi istri warga Sekampung Udik, Lampung Timur, diduga telah membawa kabur uang pembeli mobil bekas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bahkan menurut polisi, pasangan suami istri ini pun diduga pelaku sindikat penipuan berkedok jual beli mobil bekas.

“Diduga keduanya termasuk sindikat, karena tindak pidana ini telah terjadi sejak 2019 lalu. Diduga masih banyak korban-korban lain yang belum melapor,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020).

BACA JUGA :  Wartawan Tewas dengan Delapan Tusukan di Mamuju

Komang Hiriawan (40), Diektahui merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tahun 2009-2014 dan istrinya bernama Fipi Rahmawati (29). Keduanya warga Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya mengatakan awalnya kedua pelaku bekerja sama dengan salah satu showroom mobil.

“Kemudian dijual kembali ke beberapa daerah. Namun hasil penjualan tidak disetorkan ke pemilik showroom,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Jumat, 7 Agustus 2020.

Kedua pelaku mengambil 5 unit mobil dari showroom korban sejak Februari 2019 hingga Juli 2019. Namun hanya menyetorkan uang muka saja ke pemilik showroom. Pembayaran selanjutnya tidak diserahkan.

“Mobil tersebut dijual ke pembeli cash, namun enggak disetorkan. Kerugian mencapai Rp900 juta,” paparnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pencuri Emas Senilai Rp350 Juta Ditangkap Polisi

Aparat menduga masih ada korban lainnya dan pelaku sudah lama menjalankan modus penipuan dengan penggelapan tersebut. Pelaku awalnya memang tidak memiliki masalah dalam menjual mobil ke masyarakat, namun sejak 2019 diduga kuat hasil penjualan atau pembayarn tidak disetorkan.

“Informasinya masih banyak korban dengan modus yang sama. Ini diduga sindikat. Kami masih kembangkan informasi, ada beberapa korban lain juga yang mau buat laporan,” katanya.

Sementara itu, Fipi Rahmawati, istri Komang, membantah kalau suaminya terlibat dalam perkara ini. Fipi menyebutkan ia awalnya memiliki saham karena menyuntik modal Rp400 juta sejak tahun 2018 dan ia dipercaya sebagai marketing leader.

“Suami saya tidak terlibat, karena ada wan prestasi, baru bermasalah,” katanya. (Whd)