LAMPUNG – Mantan istri Babang Tamvan atau Andhika eks Kangen Band, Chairunisa alias Caca ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Selasa, 9 Februari 2021.
Caca dibekuk di sekitar Jalan Pangeran Antasari bersama seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba. Mantan suaminya pun tampak menyambangi Makoditresnarkoba bersama sang anak untuk mengetahui kondisi terkini mantan istrinya tersebut.
“Tadi sudah ketemu sama Caca, alhamdulillah dia baik-baik saja. Dari informasi yang saya dapat dia ditangkap sama pria di daerah Antasari, BB (barang bukti) nya lumayan (banyak),” ujarnya.
Menurut Andika dari informasi yang ia dapat barang tersebut bukan milik Caca, namun salah satu pria yang ditangkap. Caca menurut Andhika hanya sebagai pemakai.
“Caca juga urine nya tadi positif, cuma emang pemakai informasinya,” katanya.
Saat ini Andhika juga tengah fokus mengasuh sang anak untuk sementara setelah mantan istrinya diamankan aparat.
“Jadi anak-anak saya ambil dulu untuk makan minum dan lainnya, biar ada yang urus. Meski dia bukan istri saya lagi, komunikasi saya baik, terutama soal anak. Misalnya saya mau main atau ambil anak,” katanya.
Sementara Penyidik Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden melakukan penangkapan pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu mantan istri Babang Tamvan dan pria bernama Riski Pratama ditangkap di sebuah kamar kontrakan.
“Awalnya tim Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kontrakan di Jalan Haji Toyib, Tanjung Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Saat tiba di kontrakan yang dimaksud, polisi langsung mengamankan pria bernama Riski Pratama dan Chairunnisa yang merupakan mantan istri Andika Kangen Band.
Ketika dilakukan penggeledahan, Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung mendapatkan barang bukti. Barang bukti tersebut ditemukan di atas tempat tidur dalam kamar kontrakan tersebut.
“Menemukan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu, seperangkat alat isap bong, tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital,” bebernya.
“Barang bukti tersebut semuanya milik saudara Riski Pratama,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan urine Chairunnisa atau Chacha, mantan istri Andika Kangen Band positif metamfetamin.