WAWAINEWS.ID – Apes, mantan kepala desa (Kades) Sukajaya Lempasing ini harus meringkuk dijeruji besi setelah ditangkap TNI dan kemudian diserahkan ke Polres Pesawaran, Lampung.
Mantan Kepala Desa (Kades) Sukajaya Lempasing Zaenuri, itu pun sebelumnya dinyatakan menghilang setelah dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) didesa tersebut mencuat.
BACA JUGA: Unggah Video Kritikan Penggerebekan di Desa Gunung Sugih, Amir Ngaku Dinasehati Kades
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin membenarkan bahwa Mantan Kades Sukajaya Lempasing telah ditahan. Tapi tegasnya oknum mantan kades Sukajaya Lempasing tersebut bukan ditangkap polisi, melainkan diserahkan anggota TNI di Mapolres setempat.
“Ya, jadi saudara Jainuri tersebut tidak kami tangkap, melainkan diserahkan oleh rekan-rekan TNI (Marinir) pada sore hari antara hari Jumat dan Sabtu kemarin di SPKT Polres Pesawaran,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (12/04/2023).
Dikatakan bahwa Mantan Kades Sukajaya Lempasing itu diserahkan oleh TNI atas dasar kasus lain yang dilakukannya, yakni kasus penipuan terhadap salah seorang anggota Marinir.
BACA JUGA: Tak Patut, Kades di Lebak Umbar Video Syur dengan Isteri Kedua
“Jadi dia dilaporkan istri dari salah seorang TNI (Marinir) atas dasar penipuan dengan No. LP 624/X/2022 tanggal 10 oktober 2022,” jelasnya.
Adapun kronologinya, mantan Kades itu rental mobil tapi tidak dikembalikan, dibawa pergi. Tetapi, kejadian tersebut terjadi di daerah Banten.