Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Mantan Kakon Tirom Dituding ‘Tilap’ Gaji Aparatur Pekon

×

Mantan Kakon Tirom Dituding ‘Tilap’ Gaji Aparatur Pekon

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Mantan Kepala Pekon (desa-ed) Tirom, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, dikatakan telah menilap gaji aparat pekon di tahun anggaran 2017 dan 2018.

Hal itu disampaikan oleh aparatur Pekon Tirom melalui pernyataan resminya. Mereka menyatakan bahwa gaji pada tahun anggaran Pekon dari tahun 2017 – 2018 tidak dilunasi atau di tilep oleh Irvan saat ia masih menjabat sebagai Kepala Pekon Tirom.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui kepemimpinan Irvan selesai tahun 2019 lalu. Pernyataan itu disampaikan aparat pekon dimasa kepemimpinannya, meliputi Kaur Umum Arif Kurniawan, Kasi Pemerintahan Sugeng Widodo, Kasi Perencanaan Samini, Kasi Pelayanan Siswoyo dan Kaur Kesra Teguh Santoso.

BACA JUGA :  Ini Penampakan Drainase di Pekon Wayliwok Menggunakan Dana Desa?

Masing-masing menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2017 Irvan (Mantan Kakon) hanya merealisasikan gaji aparat pekon sebesar Rp5 juta tiap aparat pekon, yang seharusnya sebesar Rp18 juta untuk satu tahun tiap aparat pekon, sebab Siltap dan tunjangan aparat pekon pada masa itu sebesar Rp1,5 juta/bulan.

Sementara di Tahun 2018 Irvan (Mantan Kakon) hanya merealisasikan gaji aparat pekon sebesar Rp 13 juta dalam satu tahun tiap aparat pekon. Artinya tahun 2018 saja kurang Rp5 juta karena seharusnya dibayar full sebesar Rp18 juta tiap aparat pekon.

Dalam hal itu, sesuai pernyataan aparat Pekon Tirom bahwa dari tahun 2017 sampai 2018, semasa Irvan (Mantan Kakon) menjabat telah menilap gaji aparat pekonnya sebesar Rp18 juta tiap aparat pekon tersebut dari ke lima aparat Pekon Tirom tersebut.

BACA JUGA :  Kadiskoperindag Tanggamus Sebut Alokasi Gas LPG 3 Kilogram Ditentukan Pertamina

Saat dikonfirmasi, Mantan Kepala Pekon Tirom Irvan menyangkal pernyataan aparat pekon tersebut, menurutnya semua siltap aparat pekon telah dibayar lunas pada tahun 2017 dan 2018.

“Itu tidak benar, dan itu sudah saya bayarkan semua gaji mereka, dan saya punya bukti” Ujarnya saat di konfirmasi dirumahnya, Senin (21/9/20).

Irvan menjelaskan, bahwa timbulnya pernyataan-pernyataan aparat Pekon Tirom lantaran ia telah melaporkan Pj Kakon Tirom Efendi kepada Bupati Tanggamus pada bulan Juli 2020 lalu.

“Itu semua bohong, timbulnya pernyataan pernyataan itu karena saya telah melaporkan Fendi kepada Bupati karena dia telah memangkas Dana Desa (DD) Tahun 2019 sebesar Empat Ratus Juta” bebernya. (Sumantri)