Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mantan Suami di Bandar Lampung Bunuh Mantan Istri Pakai Ulekan dan Pisau

×

Mantan Suami di Bandar Lampung Bunuh Mantan Istri Pakai Ulekan dan Pisau

Sebarkan artikel ini
Subuh Berdarah di Kedamaian: Mantan Suami Masuk Rumah Pakai Kunci Serep, Bunuh Mantan Istri Pakai Ulekan dan Pisau - foto doc ist

BANDAR LAMPUNG Kedamaian seharusnya menjadi nama yang menenangkan. Tapi Sabtu (1/11/2025) dini hari, kawasan Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kota Bandar Lampung, berubah menjadi lokasi tragedi memilukan yang ironisnya justru berawal dari rumah tangga yang telah lama bubar.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Beny alias Ayung (26) nekat mendatangi rumah TF (31), perempuan yang dulu ia panggil istri kini mantan. Dengan tenang, ia masuk menggunakan kunci serep yang masih disimpannya, seolah-olah perceraian tak berlaku bagi pintu rumah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Begitu masuk, Ayung menemukan TF sedang tidur lelap. Alih-alih menatap dengan nostalgia, ia malah mengambil batu ulekan benda yang biasanya jadi alat meracik sambal untuk memulai aksi brutal yang tak akan terlupakan di kompleks itu.

BACA JUGA :  Menpan Ingatkan Wali Kota Bisa Membawa Birokerasi Pemerintah ke Arah Digital

Korban sempat terbangun, tapi langsung diserang. Setelah pukulan pertama, pelaku ke dapur, mengambil pisau dapur, lalu kembali menghujani tubuh mantan istrinya dengan tusukan berulang kali. Jeritan korban membangunkan tetangga, tapi terlambat.

Ketika warga dan aparat RT mendobrak pintu, darah berceceran dari kamar tamu hingga kamar tidur. TF sudah terbujur kaku.

Dan yang lebih mengejutkan pelaku ternyata masih di dalam rumah, bersembunyi di bawah tempat tidur lokasi persembunyian paling ironis untuk seseorang yang baru saja mengakhiri hidup orang lain.

Menurut Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, pelaku mengaku membunuh karena sakit hati dituduh selingkuh oleh korban.

“Pelaku mengaku sakit hati karena dituduh oleh korban melakukan perselingkuhan,” ujar AKBP Erwin kepada media.

BACA JUGA :  Cinta Berdarah di Paramasan: Sebulan Menikah, Kepala Suami Diceraikan dari Badan

Versi ini menambah lapisan tragis dan sedikit getir sebab rasa “sakit hati” itu berubah menjadi tindakan yang tak sekadar kehilangan kendali, tapi kehilangan kemanusiaan.

Erwin menjelaskan, pelaku masuk ke rumah menggunakan kunci cadangan, lalu mengambil cobek dan pisau sebelum menyerang korban di kamar tidur.

“Setelah masuk ke kamar, korban terbangun dan keduanya sempat saling dorong. Pelaku kemudian memukul korban dengan cobek dan menusuk tubuh korban dengan pisau berulang kali,” tambahnya.

Barang bukti berupa ulekan, cobek, pisau, kaus putih, dan celana pendek abu-abu disita polisi sebagai saksi bisu peristiwa berdarah yang menghapus makna “asri” dari nama perumahan itu.

Hubungan antara pelaku dan korban disebut sudah berakhir setahun lalu melalui perceraian. Namun, seperti banyak kasus lain di mana perasaan belum ikut “cerai”, yang tersisa justru dendam dan amarah.
Dalam kasus ini, kunci serep menjadi simbol: pintu yang tak benar-benar ditutup rapat bisa jadi jalan masuk bagi bencana.

BACA JUGA :  Mal dan Supermarket Tutup Mulai Pukul 17.00 WIB

Jasad korban saat ini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan jumlah luka tusukan dan penyebab pasti kematian. Polisi menetapkan pasal berlapis untuk pelaku:

Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), subsider Pasal 338 dan 351 KUHP, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Kedamaian yang semestinya jadi tempat pulang, malah menjadi lokasi tewasnya seorang perempuan muda di tangan orang yang dulu bersumpah melindunginya.

Tragedi ini bukan sekadar soal cemburu, tapi soal emosi tanpa kendali yang berubah jadi kejahatan paling sunyi pembunuhan dalam rumah sendiri.***