wawainews.ID, Lampung – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Lampung Selatan diketahui ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Mantan anggota DPRD Lampung Selatan yang juga seorang tokoh di Kabupaten Pesawaran ini berinisial MT.
Informasi yang dihimpun MT ditahan lantaran bersama A dan B warga Way Lima Pesawaran yang diamankan karena melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Lampung di Pesawaran, Kamis 13 Juni 2019.
Dari hasil pengamanan didapati barang bukti lainnya diduga sabu serta uang tunai.
Saat dikonfirmasi Direktur Resknarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen membenarkan Informasi tersebut.
“Iya benar,” ungkapnya singkat, Jumat 14 Juni 2019, sebagaimana dikutif tribun lampung.
Saat disinggung soal peran dan kejadian penangkapan sendiri, Shobarmen tidak berkomentar banyak. “Masih pemeriksaan, 3×24 jam,” tutupnya. (Whd)