Scroll untuk baca artikel
Lampung

Mapancas Lampung Dukung Pj Gubernur Roling Pejabat Eselon 2

×

Mapancas Lampung Dukung Pj Gubernur Roling Pejabat Eselon 2

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Lampung Samsudin melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, di Balai Keratun, Lantai III, Jumat 7 Februari 2025
Pj Gubernur Lampung Samsudin melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, di Balai Keratun, Lantai III, Jumat 7 Februari 2025 - foto doc ist

LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Provinsi Lampung mendukung langkah Pj Gubernur Samsudin meroling 12 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2) di lingkungan Pemprov Lampung, pada Jumat 7 Februari 2025.

“Roling jabatan ditubuh ASN itu, hal biasa apalagi telah mendapat rekomendasi dari BKN serta persetujuan tertulis dari Mendagri,”tegas Sugirin Ketua Mapancas Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sehingga tegas dia, tentunya tidak ada alasan tak mendukung langkah Pj Gubernur Samsudin untuk meroling sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Lampung diakhiri masa jabatannya.

Menurutnya Pj Gubernur Lampung berhak untuk membuat keputusan demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan mengoptimalkan pelayanan publik, terlepas dari waktu yang tersisa untuk masa jabatanya hanya dua pekan lagi.

BACA JUGA :  Rabat Beton di Pasar Madang Dianggap Buang Duit, Pokmas: Konsultan PU yang Suruh

Mapancas Lampung mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendukung langkah Pj Gubernur Lampung dalam melakukan penyegaran menjelang pergantian pimpinan.

Sugirin dalam kesempatan itu juga menegaskan, selama kebijakan Pj Gubernur sesuai dengan aturan maka kita semua harus mendukung kebijakan tersebut.

“Saya mengajak untuk berpikir positif terkait langkah Pj Gubernur Samsudin yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik”pungkas dia. ***