KOTA BEKASI – Terungkapnya dugaan penyunatan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua di Kota Bekasi, Jawa Barat, kian mengisyaratkan jika praktek KKN tetap terjaga dengan baik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Patriot.
Padahal bukan hanya soal dugaan praktik korupsi yang kembali unjuk gigi di instansi pendidikan, tapi juga aksi menghindar berjamaah yang dilakukan oleh dua tokoh penting yakni Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kemungkinan kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan lupa, jika ini bukan program “Guruku Hebat”, tapi sedang membahas “Modus Hebat”.
Sebelumnya Inspektorat Kota Bekasi saat dikonfirmasi terkait praktik penyunatan dana TPG mengakui jika telah menerbitkan edaran agar tidak ada potong-memotong alias sunat menyunat dana guru. Tapi tampaknya, edaran itu nasibnya seperti surat cinta mantan, dibaca sekilas, lalu diabaikan.
“Sekolah kan bukan di bawah kita, jadi kami tidak punya kendali,” ujar Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, dikonfirmasi terkait polemik sunat menyunat TPG di Kota Bekasi, pada Kamis (17/7/2025).
Pernyataan tersebut seolah Inspektorat kewenanganya hanya bisa kasih nasihat, kalau disunat lagi, ya bukan salah Itko karena telah memberi edaran.
Saat awak media mencoba konfirmasi via WhatsApp, kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Alexander Zulkarnaen tak kunjung merespons. Begitu pun Sekretaris Dinas Pendidikan, Warsim Suryana, pun seolah sepakat diam itu emas, apalagi kalau sudah menyentuh urusan sunat menyunat tunjangan.
Ketika didatangi ke kantornya keesokan harinya pada Jumat (18/7), staf keamanan mengatakan “Pak Kadis rapat di luar, Pak Sekdis sedang rapat di dalam.” kata Budi meminta awak media menunggu hingga selesai rapat.
Namun dua jam kemudian, misteri makin dalam. Sekretaris ternyata sudah “menghilang” lewat pintu belakang tanpa jejak. Tidak ada notulensi, tidak ada pamit. Hanya ada secuil informasi dari staf.
“Bapak Sudah pergi setengah jam lalu lewat pintu sebelah sana.”ujar staf di ruang Sekdis menunjukkan arah pintu dimaksud.
Pintu sebelah sana? Mungkin maksudnya pintu menuju dimensi paralel tanpa pertanyaan wartawan.
Terpisah, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah mengimbau Inspektorat bertindak cepat terhadap masalah tersebut.
“Inspektorat segera bertindak. Kalau bingung, lapor ke Kejaksaan,” kata Ryan saat dihubungi via telepon.***