Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Marganas Ditunjuk Plt Ketua PWI Kepri versi Zulmansyah Sekedang

×

Marganas Ditunjuk Plt Ketua PWI Kepri versi Zulmansyah Sekedang

Sebarkan artikel ini

TANJUN GPINANG – Wartawan senior Marganas Nainggolan didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri menggantikan Andi Gino yang dicopot karena karena dianggap melanggar aturan organisasi.

Pria asal Sumut yang menghabiskan waktunya di Jawa Pos Grup ditunjuk untuk menyelesaikan prahara yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mandat tersebut diberikan oleh Ketua Umum PWI Pusat versi Zulmansyah Sekedang, konon sebagai langkah cepat dalam merestorasi kepengurusan di tubuh PWI Kepri.

Dalam konferensi pers yang digelar di TM Square, Batam Center, Jumat (14/2/2025), Marganas menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang terjadi saat ini.

Ia mengaku sempat menolak ditunjuk sebagai Plt PWI Kepri. Untuk itu dia meminta agar sebera dilaksanakan Konferprov.

BACA JUGA :  Selisih Satu Suara, Andi Terpilih Ketua PWI Kepri

“Saya tak ingin sekadar ikut-ikutan, diusia tak lagi muda ini. Tapi Zulmansyah (Ketua Umum PWI), memberi intruksi, saya sadar pentingnya mendukung PWI yang berintegritas,”tuturnya.

Sebagai langkah penyelamatan organisasi, Marganas Nainggolan bersama timnya akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kepri pada 22 Februari 2025 di Hotel 89 Penuin, Batam.

Ketua Organizing Committee (OC) Konferprov, Tunggul Manurung, menegaskan bahwa agenda utama Konferprov adalah pemilihan ketua baru tanpa adanya pembahasan lain.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Ramon Damora, menambahkan bahwa keputusan perubahan kepengurusan PWI Kepri telah tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang, pada 10 Februari 2025.

Deklarasi Integritas PWI Kepri

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemulihan organisasi, Marganas dan jajarannya menggelar Deklarasi Integritas PWI Kepri yang memuat sepuluh poin utama, di antaranya:

BACA JUGA :  Jalur di Lokasi Kecelakaan sudah Bisa Dilintasi Kereta Api

Menolak penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi.
Menegakkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) sebagai pilar organisasi.

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi.
  • Menolak dualisme, mengutamakan rekonsiliasi berbasis keadilan.
  • Menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik dan bisnis.
  • Mendorong penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan keuangan, termasuk audit forensik keuangan.
  • Memulihkan kredibilitas dan profesionalisme PWI.
  • Mengawal kebebasan pers yang bertanggung jawab.
  • Menjaga solidaritas dan persatuan wartawan.
  • Mendorong reformasi organisasi demi masa depan PWI yang lebih baik.

Krisis Integritas PWI

Diketahui bahwa Konflik di internal PWI mencuat sejak Juli 2024, bermula dari kasus dugaan penyelewengan dana dalam bentuk cashback dari bantuan BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kasus ini berujung pada pencopotan Hendry Ch Bangun dari kursi Ketua PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.

BACA JUGA :  PT KAI Berinovasi, Pak Uu Ajak Warga Jabar Gunakan Kereta Api

Sebagai penggantinya, Zulmansyah Sekedang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI dan diperintahkan untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Polemik yang terjadi di tingkat pusat turut berdampak ke daerah, termasuk Kepulauan Riau. Ketua PWI Kepri sebelumnya, Andi Gino, dicopot setelah menghadiri perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar oleh kubu Hendry Ch Bangun di Samarinda. Padahal, menurut aturan organisasi, kepemimpinan Hendry sudah tidak legal.

Sebagai respon terhadap situasi ini, PWI di bawah kepemimpinan Zulmansyah tetap menggelar HPN resmi di Pekanbaru. Memastikan keberlanjutan organisasi di daerah, Zulmansyah menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri dengan tugas utama menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) guna memilih ketua definitif. ***