Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Massa Aksi Minta Kejari Kota Bekasi Tak Masuk Angin Terkait Penanganan Korupsi Alat Olah Raga

×

Massa Aksi Minta Kejari Kota Bekasi Tak Masuk Angin Terkait Penanganan Korupsi Alat Olah Raga

Sebarkan artikel ini
gabungan massa aksi kembali geruduk Kejari Kota Bekasi mempertanyakan kelanjutan kasus korupsi pengadaan alat olah raga pada Dispora Kota Bekasi, Senin 24 Februari 2025 - foto doc ist
gabungan massa aksi kembali geruduk Kejari Kota Bekasi mempertanyakan kelanjutan kasus korupsi pengadaan alat olah raga pada Dispora Kota Bekasi, Senin 24 Februari 2025 - foto doc ist

KOTA BEKASI – Puluhan massa kembali menggelar aksi di pintu masuk Gedung Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mempertanyakan kejelasan penanganan kasus korupsi dalam pengadaan alat olah raga pada Dispora tahun anggaran 2023.

Dalam tuntutan massa aksi tersebut meminta Kejari Kota Bekasi tak masuk angin dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat olah raga pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi yang telah bergulier dua tahunan ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Aksi tersebut adalah lanjutan mempertanyakan janji Kejari Kota Bekasi Imran sebelum menjanjikan bahwa minggu lalu akan ada kejelasan. Namun seminggu berlalu, janji hanya tinggal janji dan realisasi nol.

BACA JUGA :  Inspektorat Kota Bekasi Lakukan Pemeriksaan Terkait Pengadaan Alat Olah Raga, Tolak Disebut ada Temuan?

Kordinator aksi Ali Akbar, mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi pengadaan alat olah raga pada Dispora Kota Bekasi telah memakan waktu dua tahun tak kunjung menemui titik terang.

Padahal jelasnya, dalam undang undang tentang penindakan korupsi bahwasanya jika lebih dari 60 hari sudah wajib hukumnya di tindak pidana. Ia pun menuding Kejari Imran hanya mengumbar janji manis, tapi nyalinya nol.

“Sekarang tahun 2025 kasus ini masih mangkrak, bahkan sudah ada kepala daerah baru, namun kasus ini belum juga dapat diselesaikan, ada apa dengan Kejari kota Bekasi,”tanya Ali.

Dia meminta jangan salahkan aktivis penggerak anti korupsi jika menuding bahwasanya ada dugaan pihak Kejari bermain mata dalam kasus ini. Ali pun menduga bahwa Inspektorat kota Bekasi ikut bermain mata.

BACA JUGA :  BPK Jabar Perintahkan Itko Dalami Penggunaan Anggaran Dispora Kota Bekasi 2023?

Menurut informasi tegasnya bahwa bakal ada yang ditumbalkan untuk ditetapkan tersangka adalah bawahan ex kepala dinas Dispora.

“Itu jangan sampai terjadi, karena jelas dengan bukti bukti A1 yang sudah kita serahkan ke pihak Kejari ada keterlibatan ex mantan Kadispora dalam kasus korupsi alat olahraga di Dispora kota Bekasi,”tegasnya lagi.

“Kami melampirkan beberapa bukti dari hasil investigasi kami seperti, bukti transfer, Screenshot, foto-foto Pertemuan dan Vidio serta rekaman Investigasi dengan beberapa RW di Kecamatan Bekasi Utara,”tandasnya.

“Dan pula kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, menerima (bukan RW yang menerima) dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka,”sambungnya.

BACA JUGA :  Kejari Kota Bekasi Ekspose Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga

Dan kami mendesak kejaksaan Negeri kota Bekasi harus segera menangkap mantan kaDispora kota Bekasi Zarkasih , yang diduga kuat terlibat kasus korupsi alat olah raga tahun anggaran 2023, yang dimana bukti bukti sudah terang benderang diserah kan ke pihak Kejari kota Bekasi,”tandasnya.

Massa aksi hanya ditemui oleh Kasi Intel dengan memberikan keterangan normatif, bahwa masih terus bekerja akan mengusut tuntas dari bawah sampai atas dan dalam waktu 2 bulan sampai 3 bulan akan di umum kan penetapan tersangkanya.***