LAMPUNG TIMUR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekampung Udik kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menu rapel tiga hari dibagikan dalam satu kantong, kini muncul kabar distribusi MBG dari SPPG Pugung Raharjo mendadak libur selama satu minggu tanpa penjelasan resmi.
Informasi itu beredar dari pesan seorang kepala sekolah kepada grup penerima manfaat. Isinya singkat namun cukup membuat dahi berkerut.
“Asalamualaikum sebelumnya kami mohon maaf jika lupa blm mengirim pemberitahuan di group penerima manfaat. Bahwasanya untuk distribusi MBG libur untuk 1 minggu ya bapak ibu. Terimakasih.”
Tak ada penjelasan sebab, tak ada keterangan teknis. Hanya pemberitahuan bahwa dapur gizi rehat sepekan.
Sejumlah sekolah dasar penerima manfaat di wilayah Sekampung Udik disebut tidak menerima distribusi MBG tanpa alasan yang jelas. Sementara itu, koordinator SPPG wilayah tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Media ini telah mencoba mengonfirmasi kepada Kepala SPPG Pugung Raharjo, Tantowi. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim masih berstatus centang satu.
Yang menjadi tanda tanya, di wilayah lain distribusi MBG disebut tetap berjalan normal. Informasi yang dihimpun menyebutkan di Bandaragung tidak ada kebijakan libur serupa. Jika benar demikian, publik pun bertanya, mengapa Sekampung Udik berbeda?
Bertolak Belakang dengan Kebijakan BGN
Kebijakan “libur total” ini kontras dengan pernyataan resmi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia sebelumnya menegaskan bahwa program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan meskipun masa libur sekolah.
“Untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita seperti biasa,” kata Dadan pada Desember 2025 lalu.
Khusus untuk siswa sekolah, BGN memang memberikan opsi mekanisme distribusi saat libur, termasuk pembagian makanan siap santap maksimal empat hari atau skema pengantaran ke rumah.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, juga menyampaikan bahwa mekanisme distribusi menyesuaikan kesepakatan dengan pihak sekolah dan murid. Namun tidak ada pernyataan soal penghentian total distribusi bagi balita dan bumil.***












