Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupZona Bekasi

Mekanisme ‘Tipping Fee’ yang Dibayar Pemkot Bekasi Terkait Proyek PSEL, Dipertanyakan?

×

Mekanisme ‘Tipping Fee’ yang Dibayar Pemkot Bekasi Terkait Proyek PSEL, Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
Baskoro Ketua Umum LSM Lemabaga LINAP
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP

Apalagi, paparnya proyek itu ditandatangi Tri sehari sebelum lengser. Analisa gampangnya siapapun yang ditunjuk menang terkait wacana PSEL tersebut maka dokumen itu akan menjadi acuan kerja sama seterusnya.

Padahal diketahui sampai saat ini lahan untuk lokasi PSEL itu sendiri masih menjadi pertanyaan akan keberadaan lokasi lahan seluas 5 hektar untuk lokasi bangunan dan mesin pengolahan sampah jadi energi listrik tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA :Ketua Forum Kades Marga Sekampung ‘Miwang’ Kalah Telak Lawan Penantang Lama di Pilkades Serentak Lamtim

Untuk diketahui bahwa lokasi lahan yang harus disediakan investor menjadi landasan utama bagi pihak yang ditunjuk. Setidaknya sudah harus memiliki akte jual beli sebagai dokumen atau setidaknya setelah pihak peserta lelang yang ditunjuk dipastikan menang bisa langsung membayar.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bekasi, Ikuti Rakornas Pemilu 2019

“Lahan untuk tempat PSEL itu sekarang, pastinya di mana. Kan ga ada yang tahu lahannya dimana dan harganya berapa. Tapi saat ditanya katanya ada, tapi hasil observasi tim di kelurahan atau pun di UPTD LH Sumur Batu tidak diketahui lokasi lahan pastinya di mana,”tegas Baskoro.***