Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Ranmor Asal Margasekampung Dihadiahi Timah Panas

×

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Ranmor Asal Margasekampung Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Tersangka NR diamankan di Polsek Sukarame/Ist

LAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukarame, Bandarlampung, menangkap satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Lampung.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sukarame, Ipda Erwin Adip mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NR (19), sementara satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial IS (27).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Keduanya merupakan warga Lampung Timur yang kerap beraksi di wilayah Bandarlampung,” katanya di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan tersangka NR terlibat melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial YR (44) warga Bandarlampung pada 19 Juli 2020.

BACA JUGA :  Polisi Buru Perampok, Uang 52 Juta di Alfamart Wates Digondol

Ia telah melancarkan aksinya di wilayah Bandarlampung sebanyak empat kali serta melakukan aksinya di wilayah Metro sebanyak 10 kali.

Dari penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka dari tempat persembunyiannya yakni di rumahnya di wilayah dusun 5, Desa Peniangan, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu 5 Juni 2021.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Erwin.

Ia menambahkan modus yang dilakukan tersangka tersebut dengan cara memantau situasi sebelum melancarkan aksinya. Usai keadaan aman, kemudian tersangka bersama rekannya yang DPO merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

“Dari penangkapan tersangka, kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BE 4831 YV. Untuk tersangka kita masih kembangkan lagi apakah ada TKP lain,” kata dia.

BACA JUGA :  Oknum Dokter di Lampung Timur Dilaporkan Isteri ke Polisi Pasal Pemalsuan Akta Cerai

Tersangka Curanmor 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini telah diringkus Polsek Sukarame, Kota Bandarlampung, pada sabtu pagi sekira pukul 04.30 WIB. (ANT)