Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Meluruskan Pernyataan Anak Akidi Tio Tersangka, Ini Penjelasan Resmi Kabid Humas Polda Sumsel

×

Meluruskan Pernyataan Anak Akidi Tio Tersangka, Ini Penjelasan Resmi Kabid Humas Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Heriyati alias Ahong diperiksa di Polda Sumsel terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dilakukan simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu. Foto: Istimewa

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhir memberi klarifikasi resmi terkait penangkapan anak Akidi Tio dengan menyampaikan bahwa saat ini masih terus mendalami ada atau tidaknya uang sebesar Rp2 triliun yang sebelumnya disebut Heryanti, untuk membantu menangani masa pandemic Covid-19 di Sumsel.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti, Direktur Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan menyampaikan permintaan dukungan agar pihaknya bisa memberi penjelasan kepada masyarakat Sumsel terkait ada atau tidaknya uang tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Baru satu jam pendalaman yang kami lakukan. Tentunya akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas mengenai dananya, di mana posisinya ada atau tidak,” ujar dia, Senin (2/8) sore, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

BACA JUGA :   Musda Ke-V Golkar Bekasi Ditunda, Sampai Ada Kejelasan Penjualan Aset Partai

Saat ini, jelas Hisar, pihaknya masih menggali keterangan dari Heryanti. Untuk teknis dari pemeriksaan akan disampaikan pihaknya nanti setelah semua rampung.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Suryadi mengungkapkan, ini berawal dari komunikasi antara Prof Dr Hardi Darmawan pada tanggal 23 Juli yang berkomunikasi dengan Kapolda Irjen Prof Eko Indra Heri.

“Yang perlu digaris bawahi, bantuan ini diberikan oleh keluarga Akidi Tio atas nama perorangan, menghubungi Kapolda untuk berikan bantuan Rp2 triliun. Prof Eko tidak mengenal ibu Heryanti. Jadi posisi kapolda ini mengenal Akidi Tio waktu masih hidup dan putranya Ahong waktu di Langsa. Sama sekali tidak kenal dengan Heryanti,” tegas dia.

BACA JUGA :  Peduli Covid-19, Polres Lamsel Beri Perhatian Bagi Jurnalis

Suryadi menerangkan, setelah komunikasi (antara Kapolda dan Prof Hardi) direncanakan penyerahan tanggal 26 Juli. Beliau (Kapolda) menyambut baik rencana ini, dan beliau tidak melihat siapa yang memberi tetapi menyambut baik.

“Karena selama ini kita (Polda) menerima bantuan apapun, seperti Oksigen dan sebagainya. Oleh sebab itulah digelar acara resmi, mengundang Gubernur, Danrem, Dinkes dan sebagainya sehingga dilaksanakanlah kegiatan itu,” terang dia.

Terkait kedatangan Heryanti ke Mapolda Sumsel sendiri, Suryadi menuturkan, ini bukan ditangkap dan jadi tidak ada penahanan.

“Kita masih dalami keterangannya, dan kita tidak mungkin bekerja sendiri, kita libatkan tim ahli,” tutur dia.

“Perlu diuruskan, saat ini kita masih lakukan pendalaman. Prof Hardi masih kita dalami juga keterangannya, masih di atas (di ruang pemeriksaan) semua berdua (dengan Heryanti). Sampai jam 2 tadi belum masuk rekening, masih kita dalami,” tandas dia.