Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Menag Jelaskan Ketegasan Nabi SAW Dalam Perangi Korupsi

×

Menag Jelaskan Ketegasan Nabi SAW Dalam Perangi Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa semua agama pada dasarnya memusuhi korupsi. Dalam pandangan Islam, hal ini telah banyak diulas dalam Al-Qur’an dan sejarah para nabi.

Hal itu dipaparkan Menag Nasaruddin saat diundang sebagai narasumber dalam giat talkshow Ramadhan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya menulis dalam buku Teologi Korupsi mengenai berbagai bentuk korupsi yang terjadi sejak masa para nabi,” ujar Menag di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (12/3/2025).

Salah satu kisah yang Menag sampaikan adalah ketegasan Nabi Muhammad SAW terhadap tindakan korupsi, bahkan terhadap keluarganya sendiri.

BACA JUGA :  FWJ Bekasi Kota Jalin Kebersamaan Menyongsong Pergantian Tahun

Ia menuturkan kisah ketika Nabi SAW mendapat laporan bahwa putrinya, Fatimah, telah mencoba menggunakan kalung dari harta rampasan perang (Ghanimah).

“Hal ini kemudian dilaporkan oleh Usamah, Panglima Perang Nabi. Nabi Muhammad kemudian menegur Fatimah dan memerintahkan untuk segera mengembalikan kalung tersebut,” sebut Menag.

Setelah peristiwa itu, lanjutnya, Nabi SAW mengeluarkan pernyataan tegas. “Demi Allah, Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya,” sabda Nabi.

Menag juga menceritakan keteladanan Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah. Umar bin Khattab pernah dihadiahi sajadah mewah oleh Gubernur Kufah, Al Asy’ari. Namun ia menolaknya, karena ia merasa hadiah tersebut tidak pantas diterima sementara rakyatnya masih banyak yang miskin.

BACA JUGA :  Fenomenda Ikan Mati Massal di Jabar

Keteladanan serupa juga Menag contohkan dari kisah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang ke kantor membawa urusan pribadi.

Karena menurut Umar bin Abdul Aziz, lampu itu dibiayai oleh negara dan ia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.