“Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air,” ungkap Menag.
Lebih lanjut, Menag mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan keberkahan hidup. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dari perbuatan dosa yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam neraka.
“Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan. Apa artinya kekayaan jika hidup penuh masalah? Sebaliknya, hidup sederhana dengan keberkahan lebih menenteramkan. KPK bukan sesuatu yang menakutkan, tapi justru vitamin kehidupan agar kita bisa hidup lebih baik dan bermakna,” tuturnya.
Buku Teologi Korupsi
Diketahui bahwa Buku berjudul Teologi Korupsi yang ditulis oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Prof Nasaruddin Umar penting dibaca oleh masyarakat Indonesia. Itu karena, saat ini negara ini masih diliputi problem ketidakjujuran tersebut.
Dalam pengantarnya Nasaruddin menyampaikan, keindahan Indonesia telah diakui oleh dunia. Tanahnya subur, alamnya indah, pantainya menawan, memiliki kekayaan bumi yang luar biasa besar.
Cerita tentang Indonesia ternyata bukan hanya tentang alamnya yang indah dan manusianya yang ramah.
Namun, kisah pilu juga datang dari negeri kepulauan ini. Satu di antara kisah pilu itu adalah perilaku koruptif yang masih merajalela.
“Ini bisa kita lihat dari perjalanan bangsa ini pasca reformasi, ada banyak pihak yang terjerat hukum akibat perilaku koruptif,” jelasnya.
Sebagai bangsa yang beragama, adalah sebuah ironi terjadinya korupsi dan berbagai turunannya.
Istilah Korupsi dalam Alquran
Ia menjelaskan, istilah korupsi tidak dikenal secara jelas dalam Alquran maupun hadis. Namun sifat dan karakternya jelas sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itulah, korupsi dipandang sebagai perbuatan yang jelas-jelas menyimpang dari Islam dan dikategorikan sebagai perbuatan tercela.
“Dalam konteks ini, korupsi memiliki kesamaan dengan perilaku menyimpang dari ajaran dan perintah Allah,” katanya.
Meski istilah korupsi tidak secara jelas disebutkan dalam dua sumber hukum Islam, kata dia, namun keduanya beberapa contoh perilaku menyimpang yang patut kita jadikan pelajaran. Alquran banyak mengungkap beberapa kisah rusaknya moralitas sebagai bagian dari bentuk penyimpangan.