Dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa dua pria tersebut adalah begal yang tewas di tangan korbannya berinisial M (34), warga Desa Ganti.
Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana menjelaskan, pembegalan terjadi pada Minggu.
Awalnya, P dan OWP serta kedua rekan mereka, W (32) dan H (17) hendak membegal M di sekitar jalan raya Desa Ganti.
Para pelaku membawa senjata tajam dan mencoba mengambil paksa motor M.
Namun, M melawan hingga P dan OWP tewas di lokasi.
“Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya,” kata Tamiana, dalam keterangan pers (12/4/2022).
Melihat P dan OWP tersungkur, W dan H melarikan diri.
Sementara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, saat dibegal, korban juga membawa senjata tajam.
Korban dan pelaku berduel hingga dua pelaku tewas di lokasi dengan luka tusukan di dada dan punggung.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan M sebagai tersangka.
Meski awalnya korban begal, tetapi M melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. ***