Budaya

Mengenal Adat ‘Muli Aris Mekhanai Aris’ di Sekampung Limo Mego

×

Mengenal Adat ‘Muli Aris Mekhanai Aris’ di Sekampung Limo Mego

Sebarkan artikel ini

Mulai aris mekhanai aris‘ adalah salah satu rangkaian adat dalam pernikahan di Sekampung Limo Mego, yang meliputi enam tiyuh (Kampung-ed) dengan lima kebuaian, berlokasi di dua Kecamatan Sekampung Udik dan Margsekampung, Kabuapten Lampung Timur.

Sekampung Limo Mego selama ini dikenal memiliki berbagai macam pigam budaya (tukun adat -ed) yang ada pada penyimbang adat masing-masing kampung. Kemarin saat acara sebambangan (Semangan-ed) antara gadis dari Desa Gunung Raya dan Pemuda Desa Gunung Sugih Besar, ada istilah mecaro’an satu adat yang masih terjaga sampai sekarang di wilayah Kebandaran Limo Mego tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kesempatan mecaro’an kali ini ada istilah tukun adat biasanya ada pada calon penganten wanita yang diambil oleh pemuda dengan cara adat seperti sembambangan yakni si gadis diambil calon pengantin pria di bawa ke rumahnya. Tapi setelah sepakat ditanya oleh keluarga terlebih dulu lalu melaporkan kepada adat di kampungnya kemudian ada pemandai (pemberitahuan) ke rumah si gadis.

BACA JUGA :  Dahsyat! Berdiri Kokoh dan Terawat, Inilah Patung Raja Brawijaya di Lampung Timur

Keluarga si gadis kemudian akan menjemput anaknya di rumah Pemuda dengan rangkaian adat yang digelar di rumah calon pengantin perempuan. Nah, istilah itu biasanya disebut mecaro’an. Karena ada rangkaian adat, dan obrolan serius antara kedua belah pihak untuk jenjang selanjutnya seperti jadwal pernikahan, acara adat apa saja dan pernikahan tentunya dalam cara Islam. Namun menariknya mecaro’an kali ini berbeda dari biasanya karena tukun adat yang nyaris tidak digunakan, tapi kemarin coba dihidupkan lagi dalam rangkaian mecaro’an.

Mecaro’an antara Hasan dari Suku Buai Dagang anak buah Penyimbang Permato Us dengan seorang gadis Novita Dewi dari Buai Suku Baru anak buah Penyimbang Pangiran Husin Desa Gunung Raya, dilaksanakan dengan ritual adat yang sudah lama tidak dilakukan. Hal itu menjadi perhatian banyak orang.

BACA JUGA :  Adat Lampung Pepadun Jadi Pilihan Inovasi Uji Kompetensi LSK TRP
Muli Aris dalam acara mecaroan

Karena calon penganten di kawal oleh Pengawo Pitew (Lelaki yang telah menikah tujuh orang) dan mekhanai aris muli aris, (Bujang gadis lengkap dengan pakaian adat). Mereka akan menari di sepanjang jalan penjemputan calon pengantin perempuan dan dihalaman rumah calon pengantin perempuan. Setelah  setelah serah-serahan (saserahan) atau tukun adat.

“Adat muli mekhanai aris, istilah dalam mecaro’an, adalah tradisi yang mulai ditinggalkan. Hari ini dicoba dihidupkan lagi, agar bisa tetap lestari sekaligus menggugah Penyimbang adat setempat agar menghidupkan budaya itu” ujar Ahmat Temunggung Sampurna Jaya, Sabtu (25/9/2021).

Adat tukun itu biasanya ada pada calon pengantin wanita disebut mecaro’an. Namun sekarang mulai berubah tergerus zaman atau tidak ada yang peduli sehingga adat itu sudah banyak yang di singkat atau di sampun. Acara Mecaro’an yang helat dengan adat kemarin tak lain untuk menggugah hati para penyimbang atau tokoh adat agar lebih pedulis dalam melestarikan warisan budaya tradisi agar tetap terjaga.

BACA JUGA :  Hikayat Kepaksian Pak Sekala Brak Penuturan Dalom Pemangku Marga Umbul Buah Kota Agung

Dalem Rifin, penyimbang adat di Desa Gunung Sugih Besar mengakui bahwa adat yang dihadirkan dalam Mecaro’an yang dilakukan kemarin ada dari zaman leluhur. Namun imbuhnya saat ini   jarang di laksanakan karena dianggap ribet. Sehingga banyak yang di sampun.

“Setiap Kampung di Kebandaran Sekampung Limo Mego ini memiliki piagam masing-masing, artinya dalam setiap desa yang ada di Sekampung limo migo itu pasti ada perbedaan adat istiadat,”tutupnya