Scroll untuk baca artikel
Info Wawai

Mengetahui Sejarah Karesidenan Lampung Sebelum 1964

×

Mengetahui Sejarah Karesidenan Lampung Sebelum 1964

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Provinsi Lampung terbentuk pada 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964.

Melansir situs resmi Lampungprov diketahui bahwa sebelum itu Provinsi Lampung merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Provinsi Lampung sebelum 18 maret 1964 secara administratif masih menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

Namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah khasanah adat budaya di Nusantara yang tercinta ini.

BACA JUGA :  ABG Yang Ditemukan Tewas Dipinggir Jalan, Ternyata Dibunuh Tunangannya

Oleh karena itu pada zaman VOC daerah Lampung tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.

BACA JUGA : Sejarah Keratuan Pugung, Melinting dan Ratu Darah Putih

Dituliskan bahwa saat wilayah Banten dibawah pimpinan Sultan Agung Tirtayasa (1651-1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku.

Sultan Agung ini dalam upaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten mendapat hambatan karena dihalang-halangi VOC yang bercokol di Batavia.

Putra Sultan Agung Tirtayasa yang bernama Sultan Haji diserahi tugas untuk menggantikan kedudukan mahkota kesultanan Banten.

Dengan kejayaan Sultan Banten pada saat itu tentu saja tidak menyenangkan VOC, oleh karenanya VOC selalu berusaha untuk menguasai kesultanan Banten.

BACA JUGA :  Memasuki Musim Hujan, Ayo Kenali Alur Flu agar Tak Menyebar dalam Rumah

Usaha VOC ini berhasil dengan jalan membujuk Sultan Haji sehingga berselisih paham dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa.

BACA JUGA : Hikayat Keratuan Pugung, Versi Keturunan Ratu Darah Putih

Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta bantuan VOC dan sebagai imbalannya Sultan Haji akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada VOC.

Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Agung Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Hajidinobatkan menjadi Sultan Banten.

Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Haji menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.

BACA JUGA :  10 Rekomendasi Film Bersama Keluarga yang Layak Ditonton

Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan Banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji dan ia mewakili Sultan Banten.

BACA JUGA : Tarian Peninggalan Ratu Melinting Tampil Memukau di Istana Dalam Peringatan HUT ke-78 RI 

Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini ternyata tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan lada yang dicari-carinya.