LAMTENG – Pengadaan komputer guna persiapan menghadapi UNBK di tingkat SMP Negeri 2 Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung diduga beraroma Pungutan Liar alias Pungli.
Pasalnya sebanyak 342 siswa mulai dari kelas VII, VIII dan IX tahun ajaran 2019/2020 diharuskan membayar uang sebesar Rp 550.000/siswa. Pihak sekolah berdalih segala bentuk pungutan tersebut sudah melalui persetujuan melalui pihak komite setempat.
Disisi lain beberapa orang tua siswa setempat mengeluhkan pungutan tersebut dengan alasan tidak semua wali murid mampu, seperti salah satu orang tua siswa mengaku tidak mampu karena banyaknya uang yang harus dibayarkan ke pihak sekolah.
Menurut sumber Wawai News, banyak biaya lainnya yang harus di bayar di sekolah tersebut, mulai dari biaya pengadaan komputer, biaya les untuk siswa kelas IX, biaya sampul raport hingga biaya pembelian kursi bagi peserta didik baru.
Bahkan diketahui masih dari narasumber Wawai News yang meminta namanya di rahasiakan tersebut, bahwa pihak sekolah juga mewajibkan setiap pelajar untuk membayar dana pramuka disetiap minggunya.
“Saya takut anak saya tidak lulus dan dikeluarkan dari sekolah, karena anak saya belum bayar uang komputer sebesar Rp 550.000,” ujar sumber tersebut yang jika diperlukan siap bertanggungjawab.
Dia mengeluhkan karena jangankan mau bayar itu, untuk makan sehari-hari dan untuk biaya berangkat ke sekolahnya saja sering pinjam dengan tetangga. Sementara cari pinjaman sekarang ini sangat susah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa anaknya ditegur guru agar segera menyelesaikan uang pembayaran pengadaan komputer tersebut sampai-sampai anaknya merasa minder pada teman sekelasnya.
“Anak saya sering ngeluh meminta agar saya segera bayar uang komputer di sekolahnya, tapi gimana,untuk makan aja susah” Imbuhnya
Setelah ditelusuri lebih jauh oleh pihak media ternyata bukan hanya uang pengadaan komputer yang harus dibayar ke pihak sekolah melalui komite, bahkan untuk kelas IX dibebankan juga biaya les sebesar Rp 200.000 tambah lagi biaya sampul raport Rp 50.000.
Mirisnya lagi pada penerimaan peserta didik baru tahun 2019 diharuskan untuk membeli kursi bagi peserta didik baru sebesar Rp 120.000 dan kemudian setiap siswa ditekankan membayar Rp 2000 setiap siswa untuk setiap minggunya dengan dalih biaya pramuka atau Osis.
“Anak saya bayar kursi waktu baru masuk itu Rp 120.000, saya kira cuma itu bayaran-bayaran disekolah tapi ternyata bayar sampul raport Rp 50.000,bayar pengadaan komputer Rp 550.000 dan juga setiap hari sabtu disuruh gurunya ngumpulin duit Rp 2000 untuk osis atau pramuka” Beber orang tua siswa kelas IV. Rabu (16/10/19).
Dalam hal itu, bukan hanya di tahun ajaran 2019/2020 pihak sekolah meminta bayaran terhadap orang tua siswa melalui komite, melainkan sejak tahun ajaran sebelumnya, seperti yang dikatakan Wagito selaku Ketua Komite sekolah tersebut.
“Cuma tahun ini aja yang besar biaya komitenya karena pihak sekolah menyampaikan ke kami bahwa untuk menghadapi UNBK perlu komputer 40 unit,” imbuhnya.
Sementara sudah di taksir biayanya sekitar Rp 180 jutaan dan di bagi 342 seluruh siswa. Maka timbulnya angka salah Rp 550 ribu/siswa. Untuk peserta didik kelas IX ada biaya tambahan untuk les sebesar Rp 200 ribu, sedangkan di tahun-tahun kemaren cuma ditarik Rp 200 ribu per siswa.
Terpisah Wakil Kepala (Waka) Kurikulum SMP Negeri 2, Anak Ratu Aji, Supriyanto, membenarkan adanya pungutan untuk pembelian kursi bagi peserta didik baru dan biaya pengadaan komputer serta biaya pramuka dan biaya les.
Sementara untuk biaya sampul raport peserta didij Supriyanto, mengaku lebih jelasnya bisa konfirmasi ke pihak kepala sekolah karena dia lebih mengetahuinya.
“Bisa konfirmasi langsung kepada kepala sekolah terkait biaya sampul raport termasuk pungutan lainnya seperti biaya pengadaan komputer agar lebih jelas bisa ke kepala sekolah yang lebih mengetahui,”tandasnya.
Supriyanto menjelaskan terkait pembelian kursi dia beralasan karena berdasarkan sistem zonasi. Sedangkan imbuhnya, sekolah tersebut hanya memiliki daya tampung tiga kelas.
“Yang mendaftar 147 dan dan isi kelas 32 siswa per kelasnya, dan yang daftar ulang 143 siswa otomatis kan kurang meja kursinya sehingga wali murid sepakat untuk membeli kursi Rp130/peserta didik baru”paparnya, Kamis (17/20/29)
Sementara untuk pengadaan seragam siswa baru, menurutnya pihak sekolah yang membuatkan waktu awal tahun ajaran baru, karena seperti kaos olahraga dan batik harus sama.
“Kalau biaya les, siswa kelas IX kan mau persiapan ujian nasional, les tersebut di luar jam pelajaran sekolah. Maka ada biaya sendiri, dan itu sudah kesepakatan wali muridnya, biaya per siswanya itu Rp 200 ribu, gunanya untuk foto copy dan buku” Imbuhnya. (Sumantri)