Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri AHY Bagikan Sertifikat Simbolis di Kota Bekasi

×

Menteri AHY Bagikan Sertifikat Simbolis di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN AHY kunker ke kantor BPN kota Bekasi, pada Selasa (6/8/2024)
Menteri ATR/BPN AHY kunker ke kantor BPN kota Bekasi, sekaligus membagikan sertifikat untuk beberapa instansi pemerintah, pada Selasa (6/8/2024)

BEKASI – Menteri ATR/BPN AHY kunker ke kantor BPN kota Bekasi, pada Selasa (6/8/2024).

Pada kesempatan itu AHY membagikan secara simbolis 12 sertifikat tanah elektronik, yang terdiri dari enam sertifikat program PTSL, dua sertifikat hak pakai pemerintah, satu sertifikat wakaf, satu sertifikat rumah ibadah gereja dan dua sertifikat HGB barang milik negara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penyerahan sertifikat tanah elektronik sebagai komitmen kementerian ATR/BPN melakukan transformasi digital.

Adapun pemberian Sertifikat Eletronik untuk Aset Tanah milik Pemerintah meliputi, BMN, BUMN, Wakaf, Rumah Ibadah, dan PTSL di Kota Bekasi pada Selasa (06/08)

Menteri AHY disambut baik oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantah Kota Bekasi, Amir Sofwan, dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi.

BACA JUGA :  𝗣𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻 𝗣𝗞𝗦 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗽𝗽𝘂, 𝗖𝗮𝗯𝘂𝘁 𝗨𝗨 𝗖𝗶𝗽𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮

Adapun daftar penerima Sertifikat Eletronik dari Menteri AHY adalah:

  1. Aset Pemerintah Kota Bekasi;
  2. Ki Olot Kisan untuk Rumah Adat Kranggan dan Museum Adat Kranggan;
  3. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Jacky Japaron di Kelurahan Jatiranggon;
  4. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Ujang Hidayatullah di Kelurahan Jatiraden;
  5. Tanah Wakaf Masjid An Nur;
  6. Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Baiturahim;
  7. Tanah Wakaf Musholla Al-Hiro;
  8. Rumah Ibadah Gereja Advent Hari Ketujuh Indonesia;
  9. Kantor BMN & BUMN: Badan Kepegawaian Negara, PT. KAI, dan PT. PLN Persero yang berlokasi di Kota Bekasi.

Optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk pemenuhan hak masyarakat selaku pemilik aset tanah dalam keabsahannya terhadap Sertifikat Tanah.

BACA JUGA :  Oknum Guru TKK Terduga Pelecehan Seksual kepada Anak di Kota Bekasi Sudah Kabur

Maka dari itu, di setiap Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten, khususnya wilayah Jawa Barat, sudah terdapat pelayanan pembuatan Sertifikat Eletronik maupun pelayanan pembuatan Sertifikat Tanah on the spot.

“Hal ini merupakan upaya kami, Kementerian ATR/BPN untuk memaksimalkan pelayanan berbasis transformasi digital guna melindungi masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanahnya, serta membantu masyarakat dari jeratan mafia tanah, sehingga masyarakat merasa lebih aman,” tutur Menteri AHY dalam sambutannya.

Tentunya optimalisasi pelayanan dari Kementerian ATR/BPN perlu dukungan dari masyarakat. Menurut Menteri AHY, “lindungi lahan masing-masing, tentunya tidak ada yang mau menjadi korban mafia tanah, tapi dukungan berupa kesadaran diri masing-masing sangat diperlukan, apalagi pelayanan sudah lebih dimudahkan,” imbuh Menteri AHY.

BACA JUGA :  Program Penanganan PPKS Perkotaan Diluncurkan, Ini Sasarannya

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyambut baik optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik di Kota Bekasi. Beliau mengucapkan terima kasih dan selalu mendukung program-program dari Kementerian ATR/BPN.

Gani menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Menteri AHY dan para jajaran dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah bagi masyarakat, khususnya di Kota Bekasi.

“Kami, Pemerintah Kota Bekasi, bersama unsur terkait siap mendukung segala program unggulan Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan dan pembangunan berkelanjutan. Terima kasih kepada Kantah Kota Bekasi yang telah memaksimalkan sarana prasarana pelayanan publiknya. Semoga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” tutup Gani Muham