“Jadi bukan sekadar kerja di rumah kerja dan di kantor tetapi di sini ada isu terkait digitalisasi,” ujar Rini.
Selanjutnya terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Saat ini, Kementerian PANRB telah memiliki arsitektur SPBE dan tengah mendorong digitalisasi government.
Kelima, berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik termasuk di dalamnya inovasi, digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kemudian, isu formasi papua-papua barat yang ada di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.
Ketujuh, peta penanganan tenaga honorer (THK-I dan THK-II). Selanjutnya, mengenai kesejahteraan ASN.
Kesembilan, yakni penghapusan jenis kepegawaian selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) yaitu tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Terakhir, isu strategis Kementerian PANRB yaitu rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri Anas menegaskan bahwa prioritas penting harus segera diselesaikan. Sinergi dan kolaborasi internal maupun eksternal perlu diperkuat.***