WAWAINEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut 5 unsur pejabat ini yang memiliki potensi tinggi untuk terlibat dalam praktik mafia tanah.
Dari 5 unsur potensi terlibat mafia tanah tersebut salah satunya berasal dari oknum BPN sendiri.
BACA JUGA: Tak terima lahan ditertibkan, oknum penguasa lahan ex TDA lecehkan wartawan di Sukajaya
Selanjutnya pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.
“Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa,” kata Hadi dalam Media Gathering di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Menteri Hadi menegaskan bahwa dirinya siap untuk memberantas mafia tanah. Bahkan sampai berikrar tidak takut siapapun backingan di belakangnya.
BACA JUGA: Jangan Asal Klaim, Begini Penjelasan Direktur KBH Lampung Terkait Status Lahan ex TDA
Hadi pun membongkar tempat-tempat dimana biasanya para mafia tanah bermain, yakni pada dua tempat.
“Pertama yakni apabila harga tanah di wilayah itu tinggi, dan kedua karena tanahnya bermasalah. Mereka pasti akan masuk di sana,” sambungnya.