Dalam kesempatan itu menteri ATR menyampaikan bahwa Program PTSL (pendaftaran tanah sistemtis lengkap) menjadi salah satu instrumen untuk menekan adanya praktik mafia tanah di 5 unsur pejabat tersebut.
Dia juga menegaskan PTSL menjadi hal yang penting untuk menjaga aset masyarakat agar bidang tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum dan bisa terlindungi dari Penyerobotan mafia tanah.
BACA JUGA: Manfaatkan situasi, sekelompok orang jarah buah sawit di lahan ex TDA Lampung Tengah
Meski demikian menurutnya konsekuensinya harus membayar pajak ke Negara.
“Karena dengan program PTSL ini, saya yakin bahwa mafia tanah bisa kita tekan,” tandasnya.
Hadi Tjahjanto pun mengancam tindak tegas Anggota TNI-Polri jadi beking mafia tanah. Ia telah mendapatkan lampu hijau dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Intimidasi di Lahan ex TDA Lampung Tengah Terjadi, Warga Ditembaki dan Ditebas Golok
“Kalau saya katakan kuat sekali (komitmen memberantas mafia tanah). Karena apa, karena Bapak Kapolri selalu mengatakan mendukung 1.000 persen,” ujar Hadi Tjahjanto dalam sesi media gathering di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Senin (19/12). (*)