Nasional

Menteri Edhy Pertanyakan Aktivitas Galian Pasir, di Lamtim

×

Menteri Edhy Pertanyakan Aktivitas Galian Pasir, di Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo, mempertanyakan perizinan aktivitas galian pasir laut di wilayah Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Ia berjanji akan langsung menanyakan izin ke pusat. Hal tersebut menanggapi pengaduan masyarakat nelayan yang diresahkan terkait aktivitas pengerukan pasir di wilayah timur laut Lampung tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya mendapat pengaduan masyarakat nelayan terkait aktivitas tambang pasir laut di wilayah Lampung Timur. Saya akan tindak lanjut untuk cek ke pusat terkait perizinannya,”ungkap Edhy Prabowo dalam kunjungannya di Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Minggu (19/7/2020).

Dikatakan bahwa terkait hal tersebut, ia juga sudah berdiskusi  dengan Gubernur Lampung. Dan Gubernur mengaku sudah memoratorium seluruh perizinan  tambang pasir di wilayah Lampung, tak terkecuali izin tambang pasir di wilayah bagian timur pantai laut Lampung.

BACA JUGA :  TNI-Polri dan ASN, Diusulkan Beli Beras Bulog

Oleh karenanya Menteri Edhy memastikan akan mengecek ke pusat,  guna mengetahui izin aktivitas tambang pasir di Lampung Timur dari mana.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa terkait penangkapan nelayan di wilayah tersebut sudah didiskusikan dengan Kapolda Lampung .

“Alhamdulilah nelayan sudah dibebaskan, dan Kapolda berjanji untuk memfasilitasi dalam penyelesaiannya. Terkait kapal masih ditahan tentu ada proses lain, lihat saja pasti ada jalan keluar,”tandasnya.

Menurutnya mengelola negara tidak dilakukan sendiri. KKP akan terus membangun komunikasi agar lebih terbuka karena dengan komunikasi yang baik pembangunan sektor kelautan akan meningkat. (Kandar)