Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri P2MI Tegur Pekerja Migran: Jangan Cuma Kirim Uang, Tapi Juga Etika

×

Menteri P2MI Tegur Pekerja Migran: Jangan Cuma Kirim Uang, Tapi Juga Etika

Sebarkan artikel ini
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Timur, Kamis 31 Juli 2025 - foto doc

LAMPUNG TIMUR Fenomena “horor sosial” di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi sorotan serius Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Timur, baru-baru ini.

Menteri Karding tak segan menyinggung berbagai perilaku menyimpang yang mencoreng citra PMI di luar negeri. Mulai dari tawuran sesama WNI, perselingkuhan lintas negara, hingga kasus hubungan sejenis yang menjadi buah bibir komunitas migran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Itulah pentingnya menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia dan norma agama sebelum para pekerja migran berangkat ke luar negeri,” ujarnya tegas di hadapan para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat.

Menurut data Kementerian P2MI, saat ini ada sekitar 5,2 juta PMI yang terdaftar secara resmi. Namun, jumlah itu masih jauh dari cukup. Masih ada jutaan lainnya yang berangkat secara non-prosedural, alias ilegal, dengan modal nekat dan informasi minim bahkan ada yang mengandalkan paspor pinjaman atau calo abal-abal.

Dampaknya? Para P2MI ilegal ini sangat rentan menjadi korban:

  • Eksploitasi tenaga kerja
  • Kekerasan fisik maupun psikis
  • Pelanggaran hak asasi
  • Hingga masuk ke dalam jaringan perdagangan manusia

“Mereka yang tidak terdata umumnya tidak terlindungi. Ketika terjadi masalah di luar negeri, pemerintah sulit memberikan pembelaan secara maksimal,” jelas Karding.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah mendorong pembentukan Desa Migran Emas bukan karena dipenuhi emas kiriman TKI, melainkan sebagai pusat edukasi dan kontrol sosial bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.

Desa Migran Emas dituntut memiliki Peraturan Desa (Perdes) khusus untuk perlindungan PMI. Dengan begitu, desa berperan aktif dalam:

  • Mendeteksi dini potensi migrasi ilegal
  • Mengedukasi warga tentang prosedur dan risiko kerja di luar negeri
  • Mengawasi keluar-masuknya calon migran

“Kita ingin semua desa memiliki sistem perlindungan bagi warganya. Jangan sampai ada yang pergi secara diam-diam karena tergiur janji sponsor yang ternyata abal-abal,” ujar Menteri Karding.

Pekerja Migran Itu Mulia, Tapi Jangan Lupakan Martabat Bangsa

Di akhir pernyataannya, Menteri Karding menegaskan bahwa menjadi pekerja migran adalah pekerjaan mulia. Mereka sering menjadi penopang ekonomi keluarga, bahkan daerah. Namun, ia mengingatkan, niat baik harus dibarengi cara yang benar.

“Jangan sampai Indonesia dikenal bukan karena tarian, rempah, atau keramahan budayanya tapi karena kisah tragis para pekerja migrannya,” tutupnya.***