Scroll untuk baca artikel
Head LineNasional

Menutup Tahun dengan Borgol: KPK OTT Jaksa di Tangerang, Dugaan Pemerasan WNA Mengemuka

×

Menutup Tahun dengan Borgol: KPK OTT Jaksa di Tangerang, Dugaan Pemerasan WNA Mengemuka

Sebarkan artikel ini
Perkara Korupsi Fee Proyek di Lampura Terus Dikembangkan
ilustrasi Gedung KPK

TANGERANG Menjelang tutup buku tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi belum ikut libur akhir tahun. Lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12/2025), dan mengamankan sedikitnya lima orang, termasuk seorang jaksa yang bertugas di wilayah Banten.

OTT senyap tersebut menjadi “hadiah pahit” penghujung tahun, sekaligus penegasan bahwa aparat penegak hukum pun tidak kebal dari jeratan hukum apalagi jika kekuasaan disalahgunakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

BACA JUGA :  Edi Tohirin, Komandoi Katar Adiguna

Informasi awal yang beredar menyebutkan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa. Dugaan ini langsung menyedot perhatian publik, mengingat posisi jaksa seharusnya menjadi garda penegakan hukum, bukan justru memanfaatkan kewenangan untuk menekan pihak tertentu.

Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail perkara. Identitas lengkap para pihak, konstruksi perkara, hingga peran masing-masing belum diungkap ke publik.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” kata Budi, diplomatis sekaligus mengingatkan bahwa OTT bukan ajang tebak-tebakan, melainkan proses hukum.

BACA JUGA :  Komite Tak Dilibatkan, Proyek Rp1 Miliar di SMA Negeri 1 Semaka Tuai Sorotan Memicu Kecurigaan

Lima Orang Diamankan, Pemeriksaan Intensif

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Sumber internal menyebutkan, selain oknum jaksa, terdapat unsur pengacara yang turut diamankan dalam operasi ini. Kombinasi aparat penegak hukum dan praktisi hukum dalam satu OTT kembali menegaskan ironi klasik: hukum kerap dipermainkan oleh mereka yang seharusnya menjaganya.

OTT di Tangerang ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang 2025. Di tengah hiruk pikuk evaluasi akhir tahun, pesta anggaran, dan laporan kinerja lembaga negara, KPK seolah mengirim pesan sederhana namun menohok: tahun boleh berganti, tapi korupsi tidak akan dibiarkan lewat tanpa borgol.

BACA JUGA :  Warning.. Dua Kepala Daerah Bakal Ditahan KPK Pekan Depan?

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK. Apakah kasus ini akan berakhir sebagai penegakan hukum tegas yang membuka tabir praktik kotor di balik meja penegakan hukum, atau justru menjadi catatan lain yang berlalu seiring pergantian kalender.

Satu hal pasti, menjelang akhir 2025, KPK kembali memastikan bahwa kejutan akhir tahun tidak selalu berbentuk kembang api kadang, ia datang dalam bentuk operasi senyap dan bunyi klik borgol.***