TANGGAMUS –Nenek Siti Aminah (81), Warga Pekon Kota Batu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, puluhan tahun hidup sebatang kara di rumah gubuk tak layak huni.
Berdinding papan lapuk dan beratap seng sudah memudar, keseharian Nenek Aminah, harus upahan memetik sayuran guna memenuhi kebutuhan hidup. Ia pun kerap mencari sisa panen atau tumbuhan liar dijual ke pasar. Itu pun terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nenek cuma mengandalkan upahan mencari sayuran dan kiriman dari anak, itu juga anak nenek kadang ngirim kadang enggak, dan kalau lagi sehat nenek upahan metik sayuran di kebun orang” ungkapnya lirih. Rabu (4/8/21).
Kepala Pekon Kota Batu, Selamat (39) membenarkan, bahwa keadaan Siti Aminah memang patut dibantu, karena Siti Aminah memang benar-benar sangat memprihatinkan, walau status lahan milik sendiri tetapi keadaan rumahnya sangat tidak layak huni.
“Ibu Siti Aminah ini merupakan keluarga miskin yang sangat memprihatinkan, saya sudah mengajukan bedah rumah kepada Pemerintah Pekon yakni Pj. Kakon sudah mengajukan ke Kabupaten,” kata Kakon.
Selamat menjelaskan bahwa sejak Siti Aminah ditinggalkan oleh suaminya yang meninggal beberapa tahun silam, Siti Aminah hidup sebatang kara, yang hanya mendapat bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu Kepala Pekon Kota Batu sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memperhatikan Siti Aminah yang serba kekurangan yang sebelumnya pernah mengajukan Pemugaran Rumah melalui Program Bedah Rumah di maja Pj. Kakon tahun lalu.
“Harapan saya agar Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas terkait, segera turun tangan untuk membantu masyarakatnya yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, termasuk dari wakil rakyat,” harap Selamat.
Sementara Camat Kotaagung, Herlan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa secepatnya pihaknya akan koordinasi dengan pemerintah Pekon dan menindaklanjuti ke instansi terkait, yaitu Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.
“Secepatnya kami koordinasi dengan Pekon dan tindak lanjut ke instansi terkait, Dinas PU, Bang” paparnya.