Lampung

Menyikapi UU Ciptaker, Begini Sikap Bupati Tanggamus

×

Menyikapi UU Ciptaker, Begini Sikap Bupati Tanggamus

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani meminta pada seluruh elemen untuk mensosialisasikan dan mengedukasi Undang-undang Cipta Kerja secara masif dan sistematis pada masyarakat.

Dewi Handajani, selaku Ketua Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Tanggamus menggelar rapat konsolidasi bersama pengurus dan jajaran Kewaspadaan Dini di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Selasa sore (13/10/20).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Tanggamus AKBP Ony Prasetya, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Kajari David Palapa Duarsa, Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, para Asisten, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kasat Pol PP, Kasatreskim Polres Tanggamus, Kasi Intel Kodim Tanggamus dan Kepala Pos Polairut Kota Agung.

BACA JUGA :  Dang Ike Meluruskan Pernyataan Kepala BPN Tanggamus Soal Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh

Mengawali rapat, Bupati menyampaikan bahwa rapat digelar menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Forkopimda Lampung, kemarin (12/10). Yakni menyikapi adanya penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Agar jangan sampai adanya aksi penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja ini, ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dimanfaatkan untuk menimbulkan kegaduhan dan tindakan anarkis.

“Jadi kita semua memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan mengedukasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini secara masif dan sistematis, sehingga masyarakat tahu dan tidak mudah terprovokasi,” kata Bunda, dilansir dari Kominfo Tanggamus.

Bupati juga meminta agar sosialisasi dilakukan dengan melibatkan unsur yang ada, seperti   tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen-elemen lainnya, sehingga sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dapat meluas.

BACA JUGA :  Advokat RM Klarifikasi Pemberitaan Penggerebakan Dirinya dengan Oknum Jaksa, Ini Penjelasannya!

“Saya harapkan dari pertemuan ini menindaklanjuti rapat kemarin, kita harus membuat langkah-langkah konkrit. Pembagian tugas apa yang harus dilakukan terkait dengan masalah sosial distancing, edukasi. Kita juga harus menjaga anak-anak kita, meskipun SMA/SMK kewenangan Provinsi tetapi Gubernur minta ini menjadi tugas bersama,” jelas Bupati.

Menutup arahannya, Bupati juga mengharapkan bantuan dari media massa untuk ikut menyajikan pemberitaan yang mengedukasi dan menyejukkan masyarakat.

“Jangan ada pemberitaan yang nanti headline-nya justru menyulut atau menyampaikan berita yang tidak utuh. Jadi kawan-kawan media juga harus diajak duduk bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif, sehingga nanti jangan sampai ada pemberitaan yang nanti dapat membuat kegaduhan dan memperkeruh suasana,” harap Bupati. (SMN)