LAMPUNG TIMUR — Di tengah rimbun pepohonan dan lahan pertanian yang membentang di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, tersimpan kegelisahan yang tak kunjung reda.
Mesin sedot pasir masih tampak berdiri kokoh di tengah areal tambang pasir liar yang dalihnya untuk cetak sawah, meskipun aktivitas tambang ilegal di wilayah ini telah berulang kali diperingatkan untuk dihentikan.
Desa Sidorahayu di Kecamatan Waway Karya masih menjadi sorotan. Bukan karena prestasi pembangunan atau potensi wisata, melainkan karena jejak tambang pasir ilegal yang belum juga sepenuhnya hilang.
Mesin-mesin sedot pasir masih teronggok di lokasi aktivitas yang konon akan dijadikan sawah, kondisi lokasi tambang liar itu seolah menjadi simbol pembangkangan terhadap larangan yang telah diberlakukan.
Pada Jumat (30/05), tim media yang turun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa mesin sedot pasir masih berada di lokasi tambang, meski sebelumnya telah ada imbauan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sudah seharusnya yang punya mesin tersebut mengangkatnya untuk menghindari kegaduhan kembali setelah banyak pemberitaan tentang tambang ilegal di wilayah Sidorahayu ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Nada suaranya terdengar cemas, mencerminkan ketakutan akan konflik yang bisa terulang, atau dugaan-dugaan liar yang bisa menyebar tanpa kendali.
Kecamatan Waway Karya di Lampung Timur, memang tidak asing dengan isu tambang ilegal. Aktivitas penambangan pasir tanpa izin resmi terus jadi momok yang mencoreng wajah desa.
Dan kini, meski aktivitas utama telah berhenti, sisa-sisa infrastrukturnya masih menancap kuat di tanah warga yang dalihnya untuk cetak sawah.
Tim media yang menyaksikan langsung keberadaan mesin tersebut mencoba mencari tanggapan dari pihak berwenang. Namun, saat mengunjungi Kantor Polsek Waway Karya, Kapolsek tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon juga belum mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.
Ketiadaan tindakan tegas dan komunikasi yang lambat dari aparat penegak hukum memperpanjang bayang-bayang kekhawatiran. Harapan agar jejak-jejak tambang ilegal ini benar-benar akan dihapus, sepertinya masih jauh dari harapan
“Jangan sampai mesin itu dianggap ‘lampu hijau’ untuk memulai kembali,” tambah warga tadi sebelum menutup percakapan.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari pihak terkait. Apakah Sidorahayu akan benar-benar bebas dari tambang ilegal? Atau, apakah ini hanya akan menjadi babak baru dari cerita lama yang tak kunjung usai?.
Diketahui lokasi tambang pasir ilegal dengan dalih cetak sawah di Desa Sidorahayu, Waway Karya dikendalikan oleh Kades Sumberrejo Jeni Aditia dan Adik Kandung Gus Miftah, bernama Khoerun.***