Pertanian

Meski Ada Pengurangan Pupuk Subsidi, Pemkab Pringsewu Tetap Jamin Ketersediaan Bagi Petani

×

Meski Ada Pengurangan Pupuk Subsidi, Pemkab Pringsewu Tetap Jamin Ketersediaan Bagi Petani

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Petani di Pringsewu, Lampung jangan khawatir soal ketersediaan pupuk menyambut musim tanam tahun 2024. Pemerintah setempat memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani aman terkendali.

Jaminan tersebut dikhususkan bagi petani sudah masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Petani (RDKK) rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan untuk satu musim/siklus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu sebelumnya telah melalui tahapan penyusunan berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani dan memiliki Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK).

Jaminan itu khusus bagi petani penggarap dan petani pemilik bisa dipastikan tetap mendapatkan pupuk bersubsidi jika masuk dalam RDKK.

BACA JUGA :  Miris, Sawah Petani di Semaka hanya Mengandalkan Tajah Hujan

“Petani di Pringsewu yang sudah memiliki RDKK dan Memiliki KTP dan KK sudah bisa dijamin oleh pemerintah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,”ungkap Maryanto, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Pringsewu Kamis (25/1/2024).

Dikatakan bagi para petani pemilik lahan, petani penggarap, dan petani pemilik dan penggarap
maksimal 2 hektare itu sudah bisa dipastikan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Menurut dia, mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan berlaku tak perlu khawatir tidak mendapatkan pupuk subsidi.

“Satu tahun sebelumnya skema penyebaran pupuk subsidi di wilayah Pringsewu sudah ditentukan siapa saja penerimanya,”papar Maryanto menjawab kegelisahan petani.

Namun demikian lanjutnya, petani tidak bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi maksimal seperti dahulu sekarang ini ada pengurangan 25 persen dari pupuk bersubsidi yang diterima

BACA JUGA :  2021, Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah Plus Pupuk Cair

Persoalannya adanya pengurangan memang benar itu 25 persen dari jumlah yang diterima seharusnya oleh para petani tersebut.

Saat ini, jelas dia, menggunakan sistem digital jadi kemungkinan adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi sudah bisa diatasi dan jika terjadi akan kami tindak tegas.

Untuk mengatasi adanya kekurangan dan kelangkaan pupuk Dinas pertanian mengaku sudah mengajukan 1,2 ton pupuk bersubsidi kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya Dinas Pertanian bekerja sama dengan Provinsi dan distributor terkait sama dengan pupuk non subsidi agar kebutuhan masyarakat petani terpenuhi .

“Kami dari Dinas pertanian sudah mengajukan 1,2 ton pupuk bersubsidi dan mendorong kerja sama dengan distributor pupuk non subsidi agar kelangkaan pupuk bisa teratasi dengan baik ” pungkasnya.***