Scroll untuk baca artikel
KilasLampungLintas Daerah

Migor di Tanggamus Menjadi Sasaran Pantauan Petugas

×

Migor di Tanggamus Menjadi Sasaran Pantauan Petugas

Sebarkan artikel ini
Minyak Goreng di Tanggamus Menjadi Sasaran Pantauan Petugas
Bahan pokok khususnya minyak goreng menjadi sasaran pantauan petugas di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (16/4/22) pagi

WAWAINEWS – Bahan pokok khususnya minyak goreng menjadi sasaran pantauan petugas di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (16/4/22) pagi.

Sejumlah personel Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus monitoring minyak goreng di wilayah binaannya masing-masing.

Scroll untuk baca artikel

Sasaran monitoring kali ini di Pasar Jatiringin Kecamatan Kelumbayan Barat, Pasar Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung.

Selain itu, Pasar Baru Kecamatan Air Naningan dan Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus juga tak luput dari pantauan.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M Yusuf, kegiatan monitoring oleh Bhabinkamtibmas dilaksanakan guna memantau harga bahan pokok, khususunya minyak goreng.

Monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan, terkait harga bahan pokok  guna mengetahui ketersediaan bahan pokok dan harganya.

“Hasil monitoring, diketahui minyak goreng kemasan cukup tersedia dengan harga terendah Rp22 ribu, kemasan 900 ML. Dan untuk minyak goreng curah terendah Rp13.500,- per liter, namun tidak seluruhnya ada,” kata Yusuf.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Bhabinkamtibmas Pasar Jatiringin,  minyak goreng kemasan Merk Tawon ukuran 900 ML dijual Rp23 ribu, Sinar Laut Rp22 ribu dan minyak goreng curah kosong.

Kemudian di Pasar Pekon Tekad, Merk Tawon ukuran 900 ML dijual Rp23 ribu, Sinar Laut Rp22 ribu dan minyak goreng curah dengan harga Rp15 ribu.

Lalu di Pasar Baru  Air Naningan, Tawon 900 ML dijual Rp23 ribu, Sinar Laut Rp22 ribu dan minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp15 ribu.

Terakhir di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, minyak goreng kemasan 2 Liter merk tawon Rp46 ribu dan merek goldbrand Rp24 ribu.

“Secara umum, wilayah Tanggamus stok minyak goreng cukup, walaupun di beberapa wilayah tidak ditemukan minyak goreng curah. Dan tidak ditemukan penimbunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Lampung juga akan melakukan pengawalan distribusi dan penjualan minyak goreng curah dengan harapan tidak terjadi penyimpangan.

Terhadap masyarakat maupun penjual jika minyak goreng curah sudah terdistribusi agar tetap mematuhi aturan pemerintah dan tidak melakukan penyimpangan.

“Jika ditemukan adanya penyimpangan, tentunya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya. (*)