Scroll untuk baca artikel
Lampung

Miliki Riwayat Jantung, Almarhum Bupati Way Kanan Sempat Menjalani Perawatan di RSBW

×

Miliki Riwayat Jantung, Almarhum Bupati Way Kanan Sempat Menjalani Perawatan di RSBW

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, Ali Rahman menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 55 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek pada pukul 11.00 WIB, Senin 10 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura diketahui bahwa Bupati Way Kanan terpilih itu meninggal karena penyakit jantung.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelum dirawat di RSUD Abdul Moeloek, Ali Rahman sudah mendapatkan perawatan di RS Bumi Waras, Bandar Lampung dengan kondisi tak sadarkan diri.

“Semalam itu jam 01.00 kami di informasikan oleh dokter anastesi di RS BW bahwa pasien atas nama Pak Ali Rahman tidak sadarkan diri,” tambah Imam Ghozali, Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM Provinsi Lampung, Senin 10 Maret 2025.

BACA JUGA :  HUT Apeksi ke-22 di Bandar Lampung Diwarnai Aksi TKS DLH

Dengan kondisi RS BW tak memiliki Dokter Anestesi subspesialis Kesehatan Intensif (KIC), maka Ali Rahman dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dan tiba pukul 04.00 WIB.

Namun jelas Imam, berdasarkan laporan tim dokter kondisi almarhum Ali Rahman terus menurun. Pada pukul 08.00 WIB tim dokter yang terdiri dari dokter neuro anastesi, jantung, saraf meminta keluarga untuk berkumpul.

“Kondisi Bupati Way Kanan yang baru dilantik 20 Februari 2025 kemarin itu terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.05 WIB,”paparnya.

Imam mengatakan, berdasarkan riwayat kesehatan Ali Rahman kerap melakukan konsultasi rutin dengan dokter penyakit dalam di RS BW.